BANGKALAN, beritadata.id – Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron melantik Ishak Sudibyo sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan, Kamis (2/4/2020) di aula Diponegoro Pemkab Bangkalan.
Disampaikan Ra Latif, penunjukan Pjs Sekda dilakukan karena berita acara hasil Assessment Lelang Jabatan Sekda belum dibalas oleh Komisi Aparatul Sipil Negara (KASN).
“Surat balasan dari KASN belum turun, jadi belum bisa mengangkat Sekda Definitif,” ucapnya.
Ishak Sudibyo ditunjuk sebagai Pjs Sekda lantaran Pj Sekda yang lama memasuki masa pensiun. Maka dari itu pihaknya mengirimkan surat terhadap Gubernur Jawa Timur untuk menetapkan Pjs Sekda.
“Posisi Sekda tidak boleh Kosong, jadi untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan pak Yoyok (sapaan akrab Ishak Sudibyo) di BKPSDA saya tugaskan Kepala Dinas Perdagangan untuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) disana,” ujarnya.
Ra Latif juga menunjuk Asisten Pemerintahan Siswo Irianto menjadi Plt Kepala Dinas Sosial guna mengisi jabatan yang ditinggalkan Pj Sekda sebelumnya, Setijabudhi.
“Jadi sambil lalu menunggu hasil assessment dan lelang jabatan OPD yang lain, makanya Plt diperlukan, biar tidak ada kekosongan,” paparnya. (Red)
Leave a Comment