SUMENEP, beritadata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat dalam waktu dekat ini akan mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST). Nominal BST tersebut sebesar Rp 300 ribu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumenep.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep, Moh. Iksan mengatakan, data penerima BST APBD Sumenep tahun 2021 sedang diverifikasi.
“Ada 33 ribu warga penerima bantuan tersebut, meliputi daratan maupun kepulauan,” katanya, Senin (30/8/21).
Ia melanjutkan, BST APBD tersebut merupakan bentuk upaya Pemkab untuk meringankan beban ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19.
“Dalam waktu dekat ini akan dicairkan, insyaallah September sudah cair,” ucap Moh Ikhsan.
Menurutnya, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BST APBD Pemkab Sumenep tahun 2021 telah masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sehingga, tidak akan ada lagi data ganda.
“Jadi, semua data diupload agar tidak terjadi penerima ganda dengan bantuan sosial lainnya, seperti PKH, BST Kemensos, BPNT dan BLT Desa,” jelasnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Plt Dinas Pendidikan Sumenep itu menerangkan, warga yang mendapatkan bantuan tersebut adalah mereka yang terdampak pandemi Covid-19 dan selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) belum menerima bantuan apapun.
“Seperti, Program Keluarga Harapan (PKH), BST Kementerian Sosial (Kemensos), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa,” sebutnya.
Kata dia, pencairan program BST APBD tersebut telah bekerjasama dengan Bank BPRS Bhakti Sumekar. Artinya, untuk mencairkan bantuan itu harus melalui Bank milik Pemkab Sumenep.
“Dimana, penerima akan diberi undangan untuk menerima di Kecamatan. Bagi lansia atau disabilitas disarankan agar pihak BPRS jemput bola ke desa-desa,” pungkas Moh Ikhsan. (Zn)
Leave a Comment