SUMENEP, beritadata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil menekan angka kemiskinan di bawah 20 persen. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) setempat R H Candra saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 14 November 2023.
“Angka kemiskinan di Sumenep pada 2023 ini kian merosot, kini menjadi 18,70 persen,” ungkapnya.
Berdasarkan data BPS, pada 2021 angka kemiskinan di Sumenep mencapai 20,51 persen, memasuki 2022 menyisakan 18,76 persen. Kemudian pada 2023 kembali menurun 18,70 persen.
Menurut Candra angka kemiskinan itu diketahui dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Konsumsi dan Pengeluaran (Modul KP) periode Maret 2023.
“Hasilnya memang angka kemiskinan di Kabupaten Sumenep hasil Susenas periode Maret 2023, diketahui 18,70 persen,” tuturnya.
Untuk mengukur kemiskinan, kata Chandra, BPS menggunakan konsep kebutuhan dasar. Dengan pendekatan ini kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut garis kemiskinan.
Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan di bawah garis kemiskinan. “Metode ini dipakai BPS sejak 1998 supaya hasil penghitungan konsisten dan terbanding dari waktu ke waktu,” pungkasnya. (*)
Leave a Comment