SUMENEP, beritadata.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep mendesak Dinas Kebudayan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) untuk segera melengkapi Naskah Akademik (NA) Perda Keris.
Pasalnya, meski Perda Keris sempat masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2023, Perda tersebut tak kunjung disahkan.
Ketua Bapemperda DPRD Sumenep H Juhari mengungkapkan, Perda Keris tak kunjung disahkan karena Adminitrsasinya belum lengkap.
“Pada saat rapat koordinasi terakhir sebelum Pemilu itu, NA Perda Keris belum lengkap sehingga waktunya habis untuk Propemperda,” ungkapnya, Kamis 18 April 2024.
H. Juhari meminta, jika Perda Keris ingin dimasukkan ke Propemperda 2024, semua persyaratan-persyaratan dministrasinya harus rampung dan NA-nya harus segera dilengkapi.
“Supaya kami di BPPD siap untuk menginventarisasi dan mengakomodir untuk dimasukkan ke Propemperda, makin cepat makin baik, karena ini sudah lompat tahun,” sambungnya.
Sementara itu Kepala Dinas Disbudporapar Kabupaten Sumenep Moh Iksan mengatakan, draft Perda Keris dan Naskah Akademik (NA) sudah selesai dan sudah diajukan ke DPRD pada bulan Desember 2023 lalu.
Namun, hingga kini pihaknya belum mendapatkan konfirmasi dari DPRD kapan Perda Keris tersebut akan dibahas kembali.
“Jadi, kami ini tinggal menunggu konfirmasi dari Dewan, kapan akan dibahas,” katanya.
Menurut Iksan, pihaknya sempat mendapat kabar untuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) bahwa berkas Perda Keris belum masuk.
“Nanti akan saya tanyakan, apa yang menjadi kekurangan terhadap usulan pembahasan Perda Keris,” ujarnya.
Iksan menambahkan, penyusunan Perda Keris tidak serta merta bisa cepat selesai. Sebab melalui proses yang cukup panjang yaitu dengan melibatkan berbagai pihak.
Seperti penyusunan naskah akademik misalnya, Disbudporapar bekerja sama dengan Universitas Brawijaya (UB) Malang. Selain itu juga melibatkan para pecinta Keris bahkan sempat mengadakan beberapa kali FGD.
“Perda Keris ini menjadi satu-satunya yang dibuat di Indonesia, jadi kalau pembentukannya memakan waktu lama ya wajar,” pungkasnya. (Zn)
Leave a Comment