Bangkalan Data Utama Hukum & Kriminal Madura

Banyak Laporan Kasus Curanmor di Polres Bangkalan Tak Terungkap, Alith Disebut Sok Elit dan Berbelit-belit

BANGKALAN, beritadata.id – Keamanan di Kabupaten Bangkalan semakin mengkhawatirkan lantaran sering terjadi tindakan kriminalitas. Misalnya, pencurian motor (curanmor) yang belakangan ini sering terjadi membuat masyarakat Bangkalan resah.

Masyarakat Bangkalan semakin resah karena kasus curanmor yang merugikan masyarakat ini belum bisa diungkap oleh Polres Bangkalan. Akibatnya, kepercayaan masyarakat kepada Polres Bangkalan semakin menurun.

Petugas kepolisian di Polres Bangkalan dianggap tidur dan terkesan tidak bekerja sesuai yang tertuang dalam Undang-undang (UU) No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Padahal dalam UU tersebut telah diatur tugas pokok, wewenang, peran dan fungsi kepolisian,” ujar aktivis Persatuan Mahasiswa Kokop (PMK) Samsul Hadi ketika unjuk rasa di depan pintu masuk Mapolres Bangkalan, Kamis (9/12/2021).

Pendemo terlihat sangat kesal dan menilai kinerja Polres Bangkalan lemah alias tidak berfungsi. Kekesalan para pendemo diluapkan dengan membakar ban bekas dan memblokade jalan raya.

Bahkan aktivis PMK memberi warning kepada Kapolres Bangkalan, bahwa mereka tidak butuh secarik kertas terkait kasus keamanan.

“Kami butuh tindakan nyata dari pihak kepolisian, baik kasus curanmor maupun kasus kriminal lainnya,” teriak Samsul dalam orasinya.

Dari beberapa kasus Curanmor yang terjadi tidak ada tindakan yang tegas dan jelas serta tidak ada tahapan proses hukum yang dilakukan. 

“Jadi kami menilai kinerja Polres Bangkalan sangat tidak jelas,” ujarnya.

Aktivis PMK membawa beberapa bukti adanya kasus curanmor yang tidak jelas proses hukumnya.

Pertama, laporan pencurian atas nama: Nilun, tertanggal 11 April 2021, Nomor:TBL-B/72/IV/RES.1.8./2021/RESKRIM/SPKT.

Kedua atas nama: Badrus Sholeh, Tertanggal 11 April 2021, Nomor: TBL-B/73/IV/RES.1.8./2021/RESKRIM/SPKT.

Dan ketiga atas nama: Mat Romli, tertanggal 28 November 2021, Nomor: TBL-B/250/XI/2021/SPKT. 

“Sampai saat ini penanganan dari tiga kasus itu masih mandek alias tidak jelas,” paparnya.

Dengan mandeknya laporan itu, aktivis PMK menyimpulkan bahwa Polres Bangkalan tidak bisa menjamin keamanan warga Bangkalan.

Aktivis PMK tampak begitu kesal. Bagaimana tidak, salah satu dari aktivis PMK, Marzuki sampai menyinggung Kapolres Alith Alarino dengan menyebut hanya bisa bergaya sok elit, namun tidak berbanding lurus dengan kinerjanya, hanya berbelit-belit.

“Baru kali ini saya bisa bertemu langsung dengan bapak Alith, yang sok elit dan kinerjanya yang berbelit-belit,” teriak Marzuki.

Mereka meminta Kapolres beserta Kasat yang lain mengundurkan diri dari Bangkalan jika tidak bisa menjamin keamanan di Kabupaten Bangkalan.

“Karena kami tidak ingin menampung orang yang hanya bisa makan gaji tanpa ada tindakan keamanan bagi masyarakat,” cetusnya.

Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino menanggapi aksi unjuk rasa ini, berdalih akan terus bersemangat dan berupaya untuk mengungkap kasus, khususnya kasus curanmor di Kabupaten Bangkalan. 

Menurut Alith, sebenarnya kasus curanmor di Bangkalan itu sudah banyak yang pihaknya ungkap. Tapi, mungkin ada yang perlu disampaikan tadi oleh pendemo.

“Iya kita akan tanggapi dan kami akan terus berupaya mengungkap kasus curanmor yang ada di Bangkalan,” kata Alith usai menemui masa aksi. 

Alith juga mengklaim, bahwa setiap bulannya, Polres Bangkalan selalu mengungkap kasus curanmor di Kota Dzikir dan Sholawat.

“Jadi kita setiap bulannya tidak pernah ke bawah dari 80 persen dalam mengungkap kasus, khususnya curanmor di Bangkalan,” klaimnya. 

Untuk kasus curanmor yang dilaporkan sejak April lalu, namun hingga saat ini belum juga terungkap, Alith mengaku masih tinggal nunggu waktu saja. 

“Itu pasti akan kami ungkap, tinggal nunggu waktu saja, dan perihal jangka waktu satu minggu yang diberikan adik-adik mahasiswa, kami akan berupaya untuk itu,” tandasnya. (Red)

Leave a Comment