Data Utama Madura Sumenep

Bak Jatuh Tertimpa Tangga, HET Naik, Petani di Sumenep Alami Kelangkaan Pupuk

Petani di Sumenep mulai menanam padi

SUMENEP, beritadata.id – Petani di Kabupaten Sumenep mengaku kesulitan mendapatkan pupuk. Padahal, tahun ini sudah memasuki musim tanam.

Akibat kelangkaan tersebut, petani mulai resah. Sebab, mereka khawatir pertumbuhan tanaman padinya tidak tumbuh subur.

Salah seorang petani di Kecamatan Bluto Abd Rahem (43) mengatakan, kelangkaan pupuk ini dikhawatirkan akan berdampak buruk pada kualitas hasil panen.

Bilamana tidak segera teratasi, proses pertumbuhan tanaman padi terganggu sehingga berakibat panennya tidak maksimal.

Hal senada soal kelangkaan pupuk ini juga disampaikan Hosnan (51), petani asal Kecamatan Ganding.

Menurut pria tiga anak itu, hampir semua petani di kampungnya kesulitan mendapatkan pupuk.

Ia menyebutkan, ketersediaan pupuk di kios atau agen resmi pupuk sampai saat ini tidak dijual.

Para pedagang dan kios-kios pupuk tersebut beralasan, pupuk yang tersedia sudah dimiliki oleh petani yang tergabung dalam kelompok tani.

Bahkan, ia mendengar jika harga pupuk akan mengalami kenaikan. Sehingga, untuk saat ini kios dan pedagang pupuk sengaja tidak menjualnya.

“Setiap tahunnya memang selalu langka,” keluhnya, Senin (4/1/20).

Berdasarkan data yang dihimpun, kedua petani tersebut memang mengakui jika tidak tergabung dalam kelompok tani (Poktan).

Akan tetapi, meski tidak tergabung dalam Poktan. Mereka berharap kebutuhan pupuknya juga bisa diakomodir.

“Kami mau membeli, bukan mau minta,” ujarnya.

Menanggapi persoalaan kelangkaan pupuk yang dialami petani, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) Sumenep Arif Firmanto menerangkan alokasi pupuk dari provinsi ke Kabupaten masih belum terealisasi. Bahkan, masing-masing pupuk plotingnya juga masih belum diketahui akan mendapatkan berapa ton.

“Jadi dalam waktu dekat ini kami juga belum bisa menyalurkan pupuk bersubsidi ke setiap Kecamatan, tapi saya kira brackdownnya sama Provinsi pasti dipercepat,” terangnya.

Menurutnya, petani yang belum tergabung dalam kelompok tani telah disediakan pupuk non subsidi. Hanya saja, harga pupuk non subsidi bisa tiga kali lipat lebih mahal daripada pupuk bersubsidi.

Namun, meski disediakan pupuk non subsidi, faktanya Petani di Sumenep tetap susah mendapatkan pupuk. Sungguh ironi.

Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya menyarankan, bagi petani yang belum tergabung dalam Poktan, diharapkan agar segera bergabung atau membentuk kelompok baru.

Serta, menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), tentang kebutuhan sarana produksi pertanian dan alsintan dalam satu musim.

Sebab kata dia, jika tidak tergabung dalam kelompok tani maka, petani yang bersangkutan akan kesulitan membeli pupuk. Pasalnya, menjual pupuk bersubsidi ke petani yang tidak tergabung dalam Poktan memang tidak diperbolehkan dan dinilai Illegal.

“Karena aturannya sudah begitu, yang belum tergabung bukan tidak ada solusi, solusinya ya harus bergabung dalam kelompok tani,” paparnya.

Dimana, peruntukan dan harga tersebut sudah diatur dalam peraturan menteri pertanian (Permentan). Sebagaimana tertuang di Permentan Nomor 49 tertanggal 30 Desember Tahun 2020.

Tentang alokasi dan harga eceran tertinggib(HET) pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2021.

Berikut besaran HET pupuk bersubsidi Petrokimia Gresik tahun 2021.

Urea/Kg = Rp 2.250./ karung = Rp 112.500.

ZA/Kg = Rp 1.700./ karung = Rp 85.000.

SP-36/Kg= Rp 2.400./ karung = Rp 120.000.

NPK Phonska/Kg= Rp 2.300./ karung = Rp 115.000.

Petroganik/Kg = Rp 800/ karung = Rp 32.000.

Masing-masing perkilogram nya mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelum. Urea naik Rp 450, ZA naik Rp 300, SP-36 naik Rp 400, NPK Phonska tetap, Petroganik naik Rp 300. (Zn)

Leave a Comment