Data Utama Hukum & Kriminal Madura Sumenep

Badai Asmara Berujung Penjara, Kisah Atwari Si Penculik Mantan Istri Orang Akhirnya Kandas

Terlapor Kasus Penculikan, Atwari (40)

SUMENEP, beritadata.id – Perjalanan Atwari (40) sang penculik mantan Istri orang di Kabupaten Sumenep akhirnya kandas. Pria patah hati itu kini menyerahkan diri ke pihak berwajib di Mapolsek Batang-Batang, Senin (7/12/20).

Namun uniknya, dibalik penyerahan dirinya ke pihak kepolisian, tabir kepalsuan cinta Nur Imama kepadanya akhirnya terungkap.

Ya, hati pria mana yang tak sakit saat mengetahui dirinya telah di PHP. Terlebih lagi ia sudah menjalin hubungan asmara cukup lama hingga membantu kekasihnya itu mendapat pekerjaan sebagai anggota PPK.

Dimana pria yang mengalami kisah cinta bertepuk sebelah tangan asal Desa Dapenda Kecamatan Batang-Batang ini mengaku kesal dengan sang kekasih karena menolak dinikahi.

Sehingga, ia pun nekat menculik Nur Imama (30) di tempat kerjanya di kantor panitia pemilihan Kecamatan (PPK Batang-Batang).

Saat itu, Atwari yang sudah dilingkupi rasa kecewa dan telah dibutakan cinta tak terbalas bertindak kalap. Dihalaman kantor PPK Batang-Batang itu ia mengancam setiap orang yang berani menghalanginya menggunakan sepucuk pistol.

“Peristiwa itu terjadi pada Sabtu 5 Desember 2020 dua hari lalu, sekitar pukul 09.00 WIB,” ucap Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.

Kata dia, terlapor Atwari sakit hati terhadap korban Nur Imama. Sebab, Nur Imama menolak cinta Atwari dan lebih memilih rujuk kembali dengan mantan suaminya, yaitu si Sugiyanto.

“Minggu 6 Desember kemarin, sekitar pukul 21:00 WIB terlapor telah menyerahkan diri ke Mapolsek Batang-Batang,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, adapun senjata yang digunakan terlapor merupakan Pistol karet mainan, dan sangat mirip dengan senjata api sungguhan.

“Saat ini pelaku diamankan dimako Polsek Batang-Batang, dan dibuatkan surat pernyataan mengamankan diri, sambil menunggu gelar perkara untuk menaikkan status terlapor menjadi tersangka,” pungkas Widiarti. (Zn)

Leave a Comment