BANGKALAN, beritadata.id – Ditengah kesibukannya memulihkan Kabupaten Bangkalan di masa pandemi ini, Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron dengan tangan terbuka selalu menerima masukan dari siapapun demi kemaslahatan masyarakat Bangkalan. Misalnya, Selasa (27/7/2021) Bupati Ra Latif menerima audiensi dari mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bangkalan, di Pendopo Agung.
Dalam audensi tersebut Ketua PC PMII Bangkalan Kholil menyampaikan beberapa poin rekomendasi evaluasi kepada pemerintah Kabupaten Bangkalan terkait penanganan Covid-19 dan pelaksanaan PPKM. Beberapa poin tersebut diantaranya yakni terkait memaksimalkan kinerja Puskesmas, pemberian bantuan sosial, perlunya sosialisasi terkait vaksin dan pelaksanaan PPKM bagi masyarakat hingga sulitnya pelaksanaan pendidikan secara daring di tingkat desa.
“Hasil kajian kami menemukan sejumlah permasalahan yang sudah kami sampaikan ke Bapak Bupati. Tujuannya adalah agar ada pembenahan dan perbaikan dalam penanganan Covid-19,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ra Latif menyampaikan terima kasih atas berbagai rekomendasi serta masukan dari PC PMII Bangkalan terkait penanganan Covid-19.
“Masukan ini tentunya akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam melaksanakan penanganan Covid-19 dan berbagai dampak yang ditimbulkan,” kata Bupati.
Ra Latif juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan telah melaksanakan berbagai instruksi baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi, baik kegiatan edukasi dan sosialisasi pada masyarakat terkait vaksinasi, disiplin prokes serta pelaksanaan PPKM level 4.
“Kami telah melaksanakan sosialisasi secara terstruktur dari tingkat kabupaten hingga desa, bahkan kami juga telah menggandeng para tokoh masyarakat dan ulama dalam memberikan sosialisasi,” ujarnya.
Untuk bantuan sosial, Ra latif mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten juga aktif menyalurkan bantuan sosial pada masyarakat. Sementara untuk pendidikan Pemkab Bangkalan masih mengikuti instruksi Pemerintah Pusat dimana kegiatan belajar tatap muka masih belum diperbolehkan.
“Kami menunggu instruksi serta melihat perkembangannya. Karena yang memutuskan semuanya adalah Pemerintah Pusat,” pungkas Ra Latif. (Red)
Leave a Comment