SUMENEP, beritadata.id – Seorang pria di Kabupaten Sumenep yang diduga sebagai pelaku begal payudara dan pantat telah ditangkap. Kini, pria tersebut telah diamankan Polisi.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, pelaku begal payudara dan pantat itu berinisial AS (31), warga Kecamatan Rubaru, Sumenep.
Dikatakan, Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep mengamankan pelaku begal payudara dan pantat tersebut sekira pukul 07.00 WIB pada 19 September kemarin.
AS diamankan saat berada di halaman parkir belakang RS Esto Ebhu Jln. Dr. Cipto No. 38, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.
“Unit Resmob Satreskrim yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Sirat telah mengamankan 1 orang pelaku begal payudara dan pantat,”
“Pelaku berikut barang bukti berupa 1 unit motor matic warna Abu-abu skotlet Hitam No. Pol. M 6476 TU dibawa ke Mapolres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Widiarti dalam keterangan tertulis. Selasa (20/09/22).
Perempuan berpangkat tiga buah balok emas dipundaknya itu mengungkapkan, AS memang sudah menjadi incaran Polisi setelah menerima laporan dari sejumlah orang korban beberapa bulan terakhir ini.
“Ulahnya cukup meresahkan masyarakat Sumenep, khususnya kaum perempuan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena tidak kuat menahan nafsu saat melihat payudara dan pantat perempuan muda yang sedang berjalan,” ungkapnya.
Widiarti menambahkan, tersangka mengaku melancarkan perbuatannya sambil mengendarai sepeda motor.
“Setelah berhasil meremas payudara dan pantat korban, pelaku langsung tancap gas melarikan diri,” imbuhnya.
Akibat perbuatannya, kini pelaku disangkakan Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 6 UU NO. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (Zn)
Leave a Comment