BANGKALAN, beritadata.id – Secara tiba-tiba Polres petugas kepolisian di Polres Bangkalan dikagetkan dengan kedatangan 27 pemuda dari Kecamatan Geger, Rabu (23/2/2022).
Sontak, kedatangan puluhan pemuda yang sudah berada dihalaman Mapolres itu membuat sejumlah personel Polres Bangkalan terlihat panik.
Petugas kepolisian pun mencoba menghalau mereka. Karena tak mau dihalau, sejumlah personel Polres Bangkalan sempat bersitegang dengan puluhan pemuda itu. Cekcok mulut antara pemuda Geger dan polisi pun tak dapat dihindarkan.
Usut diusut, ternyata kedatangan puluhan pemuda tersebut dalam rangka memenuhi panggilan Unit Pidek Satreskrim Polres Bangkalan.
Akhirnya, petugas kepolisian mengizinkan puluhan pemuda geger masuk. Sehingga ketegangan antar petugas dan pemuda itu berakhir.
Namun, dari 27 pemuda Geger tersebut, hanya tiga orang yang mendapat surat panggilan untuk dimintai keterangan.
Mereka bertiga diduga dilaporkan oleh terlapor kasus dugaan mesum di makam leluhur Desa Geger yang viral beberapa waktu lalu.
Ketua Forum Komunikasi Mahasiswa Geger (FKMG) Ainur Haris Efendi mengatakan, bahwa tiga rekannya yang mendapat surat panggilan dari polres tersebut merupakan saksi saat kejadian mesum itu.
“Mereka dilaporkan balik karena ada beberapa video yang tersebar di medsos,” ujarnya pada saat menunggu ketiga rekannya di mintai keterangan di Polres Bangkalan.
Haris menuturkan, bahwa sebenarnya pemanggilan terhadap ketiga rekannya yang berstatus mahasiswa, yakni Abdul Wahid, Yusuf dan Dofir untuk kasus ITE itu pada 14 Februari 2022 lalu.
“Tapi tiga rekan kami ini baru bisa memenuhi panggilan polisi hari ini, karena sebelumnya berhalangan,” paparnya.
Haris juga menyampaikan bahwa kedatangan pihaknya sebagai wujud solidaritas terhadap tiga rekannya yang dipanggil untuk dimintai keterangan.
Akan tetapi haris mengaku sedikit kecewa karena sempat dihalang-halangi oleh petugas polres Bangkalan.
“Kami, masyarakat dan pemuda Desa Geger akan menghargai segala proses hukum kasus dugaan mesum di makam keramat yang terjadi pada Selasa, 21 Desember 2021 sekitar pukul 23.00 malam. Baik yang sudah berjalan maupun yang baru dilaporkan,” tandasnya.
Kendati demikian lanjut Haris, masyarakan dan pemuda Desa Geger juga akan melakukan langkah-langkah hukum maupun sosial sebagai bentuk perlawanan.
“Kasus dugaan mesum ini akan dikawal sampai tuntas karena telah melecehkan leluhur kami dan menyakiti hati masyarakat,” tutupnya. (Red)
Leave a Comment