Data Utama Madura Sumenep

Angka Pengangguran di Sumenep Tembus 17.000 Orang Lebih

Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumenep M Syahrial

SUMENEP, beritadata.id – Wabah virus Corona Disease (Covid-19) berdampak buruk bagi setiap daerah dibelahan dunia. Tak terkecuali di Kabupaten Sumenep.

Dimana, sejak pandemi virus tersebut mewabah, semua aktivitas tersendat. Begitu juga di sektor industri.

Akibatnya, warga di Sumenep kesulitan mendapatkan pekerjaan. Sehingga, pengangguran di tahun 2020 meningkat. Tercatat, 17.000 orang lebih dinyatakan menganggur.

Selain akses untuk mendapatkan pekerjaan yang sulit, sejumlah perusahaan-perusahaan di kota keris juga membatasi jumlah pekerja. Banyak karyawan yang dirumahkan bahkan ada yang diberhentikan (PHK).

Demikian disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumenep M Syahrial, Kamis (21/1/21).

“Mengacu pada data yang kami miliki, jumlah pengangguran saat ini ada 17.275 orang, angka tersebut sangat tinggi dikarenakan ada juga buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK),” katanya.

Ia menilai, angka pengangguran akan terus bertambah. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya pencari kerja yang mendatangi Disnaker.

Kata dia, untuk menekan bertambahnya jumlah pengangguran cukup sulit. Hal ini dikarenakan pandemi Covid-19 belum berakhir.

“Pandemi Covid-19 ini sebenarnya sangat berdampak pada pekerja, jika pada tahun-tahun sebelumnya kami bisa melaksanakan Job Fair, sejak 2020 lalu kami sudah tidak melaksanakan,” ungkapnya.

Hingga saat ini, pihaknya mencatat masih fokus menangani penyelesaian perselisihan antara karyawan dan perusahaan. Dimana, perselisihan itu ditimbulkan karena kabijakan perusahaan yang ingin merampingkan jumlah karyawannya.

“Kasus perselisihan antara karyawan dan perusahaan yang kita mediasi masih ada. Bahkan karena tidak kunjung selesai, media perselisihannya hingga ke Disnaker Pemprov Jatim,” ujarnya.

“Oleh sebab itu kita berharap Pandemi ini cepat berakhir agar angka PHK dan perumahan karyawan bisa diminimalisir,” pungkasnya. (Zn)

Leave a Comment