Data Utama Madura Sosial Sumenep

Angka Kemiskinan di Sumenep Tinggi, Ketua Banggar DPR RI Tak Percaya Data BPS

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah bersama Menkeu Sri Mulyani saat berkunjung ke Sumenep (Istimewa)

SUMENEP, beritadata.id – Ketua Banggar DPR RI MH Said Abdullah tidak percaya jumlah penduduk miskin di Kabupaten Sumenep masih mencapai 206,20 ribu jiwa atau 18,76 persen dari total penduduk.

Bahkan, Said Abdullah tak segan-segan menyebut data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan jumlah penduduk miskin Sumenep nyaris 20 persen itu salah.

“Itu datanya aja yang salah. Saya gak pernah percaya (angka kemiskinan) Sumenep  20 persen (dari jumlah penduduk), Madura 20 persen. Yang salah BPS,” ujar Said Abdullah pada awak media dalam lawatannya ke Kota keris pada Kamis, 2 Februari 2023 lalu.

Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep, sejak tahun 2018 hingga 2022 angka kemiskinan di Sumenep terus mengalami fluktuatif dan cenderung meningkat.

.Di tahun 2018, jumlah penduduk miskin di Sumenep mencapai 218,60 ribu jiwa atau 20,16 persen dari total jumlah penduduk.

Jumlah tersebut menurun di tahun 2019 menjadi 211,88 ribu jiwa atau 19,48 persen.

Namun pada tahun 2020, jumlah penduduk miskin di Sumenep kembali meningkat menjadi 220,23 ribu jiwa atau 20,18 persen.

Kemudian pada tahun 2021, jumlah penduduk miskin Sumenep meningkat lagi menjadi 224,73 ribu jiwa atau 20,51 persen.

Terakhir, per tanggal 16 Desember 2022 kemarin, jumlah penduduk miskin Sumenep turun menjadi 206,20 ribu jiwa atau 18,76 persen dari total jumlah penduduk.

Jumlah itu menurun 18,53 ribu jiwa atau 1,75 persen dibandingkan kondisi penduduk miskin di bulan Maret 2021.

Kepala BPS Sumenep R H Candra menjelaskan, metode pengukuran kemiskinan oleh BPS menggunakan konsep kebutuhan dasar (basic needs approach) dengan menentukan Garis Kemiskinan.

Sementara Garis Kemiskinan (GK) merupakan suatu batas minimal kebutuhan hidup (makanan dan bukan makanan) dalam sebuah keluarga yang digunakan untuk mengelompokkan penduduk dalam dua kriteria, yakni miskin dan tidak miskin, yang bisa berubah dalam setiap tahunnya.

Adapun penduduk dikatakan miskin apabila pengeluaran per kapita per bulannya di bawah standar Garis Kemiskinan yang ditentukan dalam metode Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS.

“Indikator survei Susenas mengunakan sample, dalam pendataannya itu tidak murni hanya dipakai kemiskinan, tapi juga indeks pembangunan manusia (IPM),” urai Candra.

Ia menegaskan, sebelum terjun ke lapangan petugas survei betul-betul di-briefing dalam bimbingan teknis. Dalam pendataannya mereka door to door ke rumah-rumah warga alias by name by address.

Sedangkan untuk mendukung keabsahan data, petugas dibekali sistem semacam GPS, sehingga terjun tidaknya ke lapangan akan diketahui oleh BPS.

“Jadi dalam melakukan pendataan, kami tidak main-main, potret kemiskinan itu betul-betul fakta yang ada,” tegas Candra.

Berikut angka kemiskinan di Kabupaten Sumenep berdasarkan data Susenas dalam 5 tahun terakhir:

Tahun 2018: 218,60 ribu jiwa / 20,16%

Tahun 2019: 211,98 ribu jiwa / 19,48%

Tahun 2020: 220,23 ribu jiwa / 20,18%

Tahun 2021: 224,73 ribu jiwa / 20,51%

Tahun 2022: 206, 20 ribu jiwa / 18,76%

(Zn)

Leave a Comment