BANGKALAN, beritadata.id – Tahun anggaran 2020 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat menganggarkan pengadaan kardus sampah medis. Anggaran tersebut bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT).
Ketua Komisi D DPRD Bangkalan sekaligus Anggota Banggar Nur Hasan menyebut anggaran tersebut sudah sangat realistis. Pasalnya, kata dia kardus sampah medis diwaktu pandemi seperti saat ini sangat dibutuhkan.
“Kemarin sudah kita bahas dengan pihak Dinkes saat rapat pembahasan realisasi,” ujarnya, Jumat (2/10/2020).
Namun kata dia ada sedikit kesalahan teknis yaitu kesalahan tulis dalam draft anggaran. Anggaran yang seharusnya Rp 18.000.000 ditulis Rp. 18.000.000.000. Namun kata dia pihak Dinkes telah menjelaskan terkait kesalahan teknis tersebut di hadapan Banggar.
“Saat pembahasan realisasi tersebut sudah dijelaskan oleh Dinkes. Jadi kalau masih ada yang bilang anggaran pengadaan kardus adalah 18 miliar itu salah,” pungkasnya.
Komentar senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi D DPRD Bangkalan H Baidi. Kata dia selaku mitra dari Dinkes ia memastikan bahwa anggaran pengadaan kardus sampah medis adalah 18 juta rupiah.
“Saya sudah koordinasi dengan Kepala Dinkes. Yang benar adalah 18 juta rupiah,” ujarnya.
Ia berjanji akan terus melakukan kontrol terhadap semua anggaran pada OPD yang menjadi mitranya. “Karena kita selaku legislatif punya fungsi kontroling. Jadi harus dimaksimalkan,” pungkasnya.
Sementara itu Sudiyo Kepala Dinkes Bangkalan membenarkan bahwa anggaran pengadaan kardus sampah medis adalah 18 juta rupiah.
“Kalau ada yang menyebut 18 miliar itu salah. Yang benar adalah 18 juta rupiah,” ujarnya.
Ia menegaskan dalam data Dinkes anggaran pengadaan kardus tersebut adalah 18 juta rupiah. “Jika ada data lain yang menyebut 18 miliar itu bukan data dari kami,” pungkasnya. (Red)
Leave a Comment