SUMENEP, beritadata.id – Alokasi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021 untuk Kabupaten Sumenep tembus Rp 40,9 miliar.
Kepala Bagian Energi Sumber Daya Alam (Kabag ESDA) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep, Mohammad Sahlan mengatakan, realisasi DBHCHT Tahun Anggaran 2021 ada perubahan.
Kata dia, yakni 50 persen diperuntukkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi petani tembakau dan buruh pabrik rokok senilai Rp 20 miliar dari total anggaran Rp 40.9 miliar.
“Dengan adanya penurunan anggaran DBHCHT maka kami akan memaksimalkan program prioritas, yang sasarannya tahun ini adalah para pelaku tembakau dan pekerja pabrik rokok,” ujarnya, Selasa (12/10/21).
Menurut Sahlan, rencana penggunaan anggaran terbagi menjadi tiga komponen, yaitu 50 persen untuk BLT, untuk satgas pengawas, pemberantasan rokok ilegal dan kesehatan masing-masing 25 persen
“Besaran bantuannya nanti sesuai data penerima. Separuh dari pagu anggaran itu langsung dibagi jumlah penerima BLT,” urainya.
Besaran anggaran DBHCHT senilai Rp 40.9 miliar itu dibagi ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk direalisasikan, diantaranya Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun). (Zn)
Leave a Comment