SUMENEP, beritadata.id – Alih-alih menjadi sosok panutan diguguh dan ditiru, seorang oknum guru berstatus ASN di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur tega mencabuli puluhan anak didiknya di salah satu Sekolah Dasar (SD) yang ada di Kepulauan.
Oknum Guru tersebut bernama Mahrawi, warga Desa Angon-Angon Kecamatan Arjasa Kepulauan Kangean.
Ia diketahui telah mencabuli 10 orang siswi kelas 6 di tempatnya mengajar di SDN Kepulauan setempat.
Perbuatan asusila itu dilakukan Mahrawi dengan mengancam akan memberikan nilai jelek dan tidak lulus kepada para murid perempuan yang berani menolak permintaannya.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menerangkan, perbuatan asusila Mahrawi terungkap setelah sejumlah wali murid melaporkan tindakan Guru cabul tersebut ke aparat desa setempat lalu diteruskan ke polisi. Tepatnya pada Jumat 13 Januari lalu.
Dalam proses pemeriksaan, Mahrawi mengaku menjabat sebagai wali kelas 6 dan sudah 24 tahun mengajar di SD tersebut.
“Pelaku mencabuli anak didiknya saat jam pelajaran berlangsung dengan cara memanggil satu persatu korban ke ruang guru untuk dicabuli,” terangnya. Jumat 20 Januari 2023.
Widiarti mengungkapkan, pencabulan itu sudah dilakukan Mahrawi sejak tahun 2021 silam, bahkan istri pelaku juga mengajar di sekolah tersebut.
Akibat perbuatannya itu, Mahrawi dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
“Pihak kepolisian masih menelusuri kemungkinan adanya korban lain, karena pelaku sudah lama mengajar di sekolah itu,” tandasnya. (Zn)
Leave a Comment