Bangkalan Data Utama Madura

Aktivis Cinta Lingkungan Permasalahkan Reklamasi di Pesisir Kwanyar

Salah satu aktifitas reklamasi di pesisir Kwanyar

BANGKALAN, beritadata.id – Aktivis pencinta lingkungan berkirim surat ke sejumlah instansi di Kabupaten Bangkalan. Hal itu berkenaan dengan aktifitas reklamasi di kawasan pesisir selatan Bangkalan, tepatnya sekitar pesisir Kecamatan Kwanyar.

Mubarok, Ketua LSM Cinta Lingkungan mengatakan aktivitas reklamasi itu dinilai merusak ekosistem pantai dan biota laut.

“Selain itu aktifitas itu juga merugikan kelangsungan mata pencaharian para nelayan setempat,” ujarnya, Jumat (27/9/2019).

Berdasar informasi yang ia dapat aktifitas reklamasi tersebut dilakukan oleh salah satu anggota DPR RI Nizar Zahro.

“Saya dapat informasi bahwa hal itu dilakukan oleh Bapak Nizar Zahro,” imbuhnya.

Atas alasan itu pihaknya melayangkan surat ke sejumlah instansi yang berwenang untuk menggugat adanya reklamasi pantai tersebut. 

“Sejatinya reklamasi pantai itu sudah diatur melalui Perda Provinsi Jatim, Nomor 1, tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP2K),” katanya.

Lebih lanjut Mubarok megatakan selaku LSM Cinta Lingkungan, ia mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk dapat meninjau kembali kegiatan tersebut.

“Apakah sudah berijin atau belum. Apabila kegiatan pembangunan tersebut dilakukan tanpa ijin dari pemerintah sesuai dengan peruntukannya, maka kami mendesak untuk dihentikan,” tegasnya.

Sementara itu Nizar Zahro saat dimintai keterangan menyangkal bahwa kawasan pesisir yang direklamasi itu ilegal, khususnya yang di area pom bensin.

“Yang mana yang diresahkan aktifis? kalau yang dimaksud pom bensin, itu saya pastikan tidak mengganggu pencaharian nelayan. Sudah ada sertifikat. Lagipula, pertamina tidak akan merestui berdirinya pom jika ijinnya bermasalah, apalagi mengganggu nelayan,” ujar Nizar. (Red)

Leave a Comment