Data Utama Hukum & Kriminal Madura Sumenep

Akhir Tahun, Polres Sumenep Tangkap 136 Tersangka Narkoba Nihil Bandar

Polres Sumenep saat menggelar pers release

SUMENEP, beritadata.id – Upaya memberantas peredaran narkoba di Kota keris terus digalakkan. Jelang akhir tahun 2021, Kepolisian resort Sumenep tangkap 136 tersangka kasus Narkoba.

Hasil penangkapan diumumkan langsung melalui pers release yang digelar di halaman Mapolres setempat, Rabu (29/12/21).

Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya menjelaskan, dari 136 tersangka tersebut terdapat 2 orang perempuan dan 2 orang anak dibawah umur.

Diantaranya, 26 orang pengedar, 28 orang kurir dan 82 orang pemakai. Sementara bandar narkoba nihil.

“Penangkapan bandar nihil, narkoba masuk dari luar, peredarannya banyak dari kepulauan,” jelasnya.

Total barang bukti (BB) yang diamankan sebanyak 128,36 gram. Terdiri dari 8,72 gram Ganja, 2 butir pil Inex, 99 butir pil Double Y, serta uang tunai sebesar Rp 17.189.000 (Tujuh belas juta seratus delapan puluh sembilan ribu rupiah).

Pasal yang diterapkan yaitu 114,112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika (dalam bentuk tanaman Ganja).

Menurut Rahman, alasan tersangka melakukan tindak pidana peredaran narkoba karena terhimpit ekonomi.

“Memang dijadikan sebagai pekerjaan untuk mendapatkan keuntungan secara finansial,” tutupnya. (Zn)

Leave a Comment