
SUMENEP, beritadata.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, gencar menyosialisasikan pembayaran pajak daerah secara non tunai.

Sosialisasi ini sekaligus mencakup penyampaian SPPT PBB-P2 dan DHKP kepada seluruh pemerintah desa di Kabupaten Sumenep.
Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi, menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan untuk mendorong peningkatan capaian pajak daerah.
Pada tahun 2024, target pendapatan dari sektor pajak ditetapkan sebesar Rp42 miliar. Hingga Juni 2024, realisasi penerimaan pajak sudah mencapai Rp23 miliar atau 53 persen dari target.
“Kita optimis sampai akhir tahun target bisa tercapai 100 persen,” ujar Faruk, Senin 29 September 2025.

Ia menegaskan, pajak daerah merupakan sumber penting dalam mendukung pembiayaan program pemerintah demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sosialisasi yang dimulai sejak 8 Juli 2024 itu dilaksanakan secara bertahap di 27 kecamatan se-Kabupaten Sumenep. Kegiatan ini, menurut Faruk, menjadi bukti komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat basis Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk memudahkan masyarakat, Bapenda bekerja sama dengan Bank Jatim dalam menyediakan layanan pembayaran pajak berbasis digital.
Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi “Laku Pandai”, serta melakukan transaksi lewat ATM, Indomaret, maupun Alfamart terdekat.
Dengan sistem non tunai ini, Bapenda berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat.
Kemudahan akses pembayaran diharapkan mampu mempercepat pencapaian target PAD sekaligus memperkuat keuangan daerah guna mendukung pembangunan di Sumenep. (*/zn)
Leave a Comment