
SUMENEP, beritadata.id – Organisasi wartawan di Kabupaten Sumenep kompak meminta SKK Migas ikut bertanggung jawab atas polemik pers release PT Kangean Energy Indonesia Ltd (KEI) yang belum lama ini viral.

Pasalnya, KEI Ltd telah menuding media lokal sebagai provokator atas adanya gelombang penolakan dari warga setempat terkait uji seismik eksplorasi migas di Kepulauan Kangean.
Setidaknya ada sebanyak 10 organisasi wartawan Sumenep yang melayangkan tuntutan atas pers release PT KEI tersebut. Diantaranya:
1. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
2. Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI).
3. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
4. Komunitas Jurnalis Sumenep (KJS).
5. Ikatan Wartawan Online (IWO).
6. Asosiasi Media Online Sumenep (AMOS).
7. Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI).
8. Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI).
9. Media Independen Online (MIO).
10. Aliansi Jurnalis Sumekar (AJS).
Para ketua organisasi wartawan di Sumenep itu menilai, KEI telah merendahkan integritas profesi jurnalistik yang notabene memiliki fungsi kontrol sosial.
Ketua PWI Sumenep, M. Syamsul Arifin, mengatakan, rilis pers KEI secara tidak langsung telah mencederai etika komunikasi publik.
“Pernyataan resmi PT KEI itu tidak hanya menyesatkan, tapi juga menambah keruh suasana. Kami jurnalis bekerja berdasarkan fakta dan verifikasi. Bukan menyebar fitnah, apalagi memprovokasi. Tuduhan itu tidak bisa diterima,” tegas Syamsul, Rabu 2 Juli 2025.
Kata dia, jika keberatan atas pemberitaan media, pihak KEI bisa melayangkan hak jawab, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.
“Kalau ada yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, ada mekanisme hak jawab. Bukan malah menyerang secara sepihak melalui rilis yang isinya justru tendensius,” sambungnya.
Ketua JMSI Sumenep, Supanji mengungkapkan, komunikasi pihak manajemen KEI cenderung arogan dan menyalahkan pihak lain secara sepihak.
“Alih-alih meredakan situasi, mereka justru memperuncing dengan menyebut media sebagai provokator dan penyebar fitnah. Ini bentuk komunikasi yang buruk dari perusahaan yang seharusnya membangun dialog,” ungkapnya.
“Kami minta rilis itu ditarik dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers di Sumenep. Ini bukan soal media mana, tapi soal harga diri profesi,” tegasnya.
Senada, Ketua DPC PWRI Sumenep, Rusydiyono meminta, agar SKK Migas ikut bertanggung jawab atas tindakan KEI Ltd tersebut. Sebab, pihak KEI telah gagal dalam menjalankan komunikasi publik yang baik.
“Kami bekerja bukan untuk perusahaan atau penguasa, tapi untuk masyarakat. Jika ada pernyataan yang menyudutkan, kami siap menempuh jalur hukum jika diperlukan,” ujarnya.
Ia juga menekankan, pihak KEI perlu melakukan evaluasi internal guna memperbaiki pola komunikasi di hadapan publik.
“Seharusnya mereka introspeksi, bukan menyalahkan media. Kami siap mengawal isu ini sampai tuntas,” pungkasnya. (*/zn).

Leave a Comment