BANGKALAN, beritadata.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, menyoroti kasus tragis yang menimpa EJ (20), mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan mendalam karena mengandung unsur kekerasan dalam hubungan personal yang mencerminkan urgensi perlindungan perempuan.
Dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Bangkalan, Jumat (6/12), Menteri PPPA disambut oleh Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Dr. Arief M. Edie, M.Si, bersama Kapolres Bangkalan, Rektor UTM, dan sejumlah pejabat terkait. Di hadapan media, Menteri PPPA mengutuk keras tindakan pelaku dan menekankan pentingnya keadilan bagi korban.
“Kekerasan seperti ini tidak hanya melukai keluarga korban, tetapi juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan. Kami meminta aparat hukum memberikan hukuman berat kepada pelaku,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan terhadap perempuan, terutama dalam relasi personal. Pemerintah pusat bersama Pemerintah Kabupaten Bangkalan dan aparat hukum berkomitmen untuk memastikan kasus serupa tidak terjadi lagi.
Pj Bupati Bangkalan menambahkan, pihaknya sedang mempercepat pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengarusutamaan gender dan kabupaten layak anak. “Kami berharap Raperda ini segera disahkan agar menjadi dasar hukum dalam melindungi perempuan dan anak dari kekerasan,” ungkapnya.
Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan melalui pendidikan dan sosialisasi kesetaraan gender. (Red)
Leave a Comment