BANGKALAN, beritadata.id – Bawaslu Kabupaten Bangkalan telah melakukan pemetaan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilihan Bupati tahun 2024. Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan pada hari pemungutan suara. Pemetaan dilakukan berdasarkan delapan variabel dan 28 indikator dengan total 281 kelurahan/desa di 18 kecamatan yang melaporkan potensi kerawanan di TPS mereka. Pengambilan data ini berlangsung selama enam hari dari 10 hingga 15 November 2024.
Dari hasil pemetaan, terdapat tujuh indikator potensi kerawanan tinggi di TPS, sepuluh indikator kerawanan sedang, serta empat indikator dengan kerawanan rendah tetapi tetap memerlukan antisipasi. Beberapa indikator kerawanan tinggi meliputi 117 TPS yang memiliki pemilih Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak memenuhi syarat, 89 TPS dengan kendala jaringan internet, serta 68 TPS yang mencatat pemilih tambahan.
Indikator kerawanan sedang mencakup, antara lain, sembilan TPS yang berada di dekat lembaga pendidikan dengan potensi pemilih yang cukup besar, lima TPS di daerah rawan bencana, serta tiga TPS yang memiliki kekurangan atau kelebihan logistik pada pemilu sebelumnya. Sedangkan indikator kerawanan rendah yang tetap memerlukan pengawasan mencakup praktik politik uang di sekitar TPS, serta lokasi TPS yang berdekatan dengan wilayah kerja seperti pabrik atau pertambangan.
Berdasarkan hasil pemetaan, Bawaslu merekomendasikan KPU agar melakukan antisipasi terhadap potensi kerawanan yang telah dipetakan, serta memperkuat koordinasi dengan pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Distribusi logistik juga diharapkan dilakukan tepat waktu untuk memastikan kelancaran pemungutan suara.
Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh mengatakan bahwa pemetaan potensi TPS rawan adalah langkah mitigasi terhadap masalah yang mungkin timbul saat pemungutan suara. “Ada beberapa hal yang segera kami lakukan, terutama pada masa tenang mulai tanggal 24 November. Kami akan menggelar patroli pengawasan, termasuk membersihkan alat peraga kampanye (APK) di masa tenang,” ujarnya.
Selain itu, Bawaslu Bangkalan juga akan mendekati KPPS untuk menyiapkan solusi terhadap potensi permasalahan, seperti kendala jaringan internet. “Jika ada TPS yang tidak memiliki akses internet, laporan cepat mungkin harus dilakukan dengan berpindah ke lokasi yang memiliki jaringan lebih baik. Kami juga akan mendorong anggota KPPS yang tidak memiliki hak pilih di TPS tempat mereka bertugas untuk mengurus pindah memilih,” tambah Mustain.
Langkah-langkah antisipasi lainnya termasuk pendekatan kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, dan kepala desa di wilayah yang memiliki riwayat konflik pada pemilu sebelumnya, demi memastikan pelaksanaan pemilu berjalan lancar dan aman. (Red)
Leave a Comment