Bangkalan Data Utama Keagamaan Madura

PAC Ansor, MWC NU, dan Banser Kacamatan Socah Tolak Ajaran Khilafah di Bangkalan

PAC Ansor, MWC NU dan Banser Socah pasang spanduk penolakan ajaran khilafah

BANGKALAN, beritadata.id – Adanya isu penyebaran ajaran khilfah di Kecamatan Socah, Bangkalan, khususnya di Desa Keleyan membuat masyarakat setempat resah. Tak mau tinggal diam, PAC Ansor dan MWC NU serta Banser Kecamatan Socah melakukan tindakan penolakan terhadap ajaran paham khilafah tersebut.

Salah satunya dengan memasang spanduk penolakan terhadap ajaran khilafah.
Ketua PAC Ansor Kecamatan Socah Abdul Aziz menyatakan, terkait dengan pemasangan spanduk penolakan khilafah di Kecamatan Socah untuk menolak ajaran tersebut. Sebab, ajaran khilafah sangat meresahkan bagi masyarakat.

“Jelas ini ajaran paham khilafah ini sangat bertentangan dengan ideologi Pancasila. Ini bisa merusak marwah, aqidah, dan tatanan bernegara,” katanya, kamis (21/9/2023).
Menurut Aziz, sebelumnya di Kecamatan Socah bukan hanya sekali dan dua kali saja, bahkan lebih dari dua kali penyebaran ajaran khilafah ini dilakukan.

Oleh karena itu, PAC Ansor, MWC NU, dan Banser Kecamatan Socah menolak keras ajaran paham khilafah ini di Kecamatan Socah.
“Kami berharap aparat penegak hukum supaya terjun langsung untuk mencegah ajaran paham khilafah ini,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua MWC NU Kecamatan Socah Abdullah menyatakan hal yang senada. Menurutnya, pihaknya bukan hanya sekali dan dua kali mengetahui adanya kegiatan-kegiatan ajaran khilafah yang kadang-kadang disetting dengan kegiatan yang lain, namun isinya paham khilafah.

“Cuma kali ini masyarakat sudah sangat resah sehingga kami melakukan suatu tindakan. Salah satunya dengan tegas menolak adanya ajaran khilafah di Kecamatan Socah,” tegasnya.

Pihaknya menyampaikan bahwa tanggal 24 bulan ini, dikabarkan akan ada pertemuan yang bertajuk multaqo. Hanya saja pihaknya khawatir isi dari pertemuan itu bukan multaqo melainkan ajaran paham khilafa.

“Makanya kami bergerak sebelum terlambat. Agar masyarakat tidak selalu dibodohi. Jadi mudah-mudahan dengan adanya penolakan ini pihak yang berwajib, khususnya TNI-Polri bisa mengambil tindakan tegas agar supaya ajaran yang dilarang di NKRI itu tidak bisa dikembangkan lagi,” tutupnya. (*)

Leave a Comment