Bangkalan Data Utama Hukum & Kriminal Madura

Ketika Kinerja Polres Bangkalan Disoal dan Lunturnya Kepercayaan Masyarakat

Kolase: Suasana audiensi PC PMII Bangkalan dengan Polres Bangkalan (atas), salah satu poster yang dibawa HMPB saat aksi damai di Mapolres Bangkalan

BANGKALAN, beritadata.id – Tindak pidana kriminal yang meresahkan masyarakat makin sering terjadi di Kabupaten Bangkalan. Mulai dari hilangnya kabel PJU hingga berkali-kali hingga dengan maraknya pencurian sepeda motor yang terus menghantui.

Sayangnya, dari sejumlah kasus tindak pidana kriminal itu sangat sedikit bahkan nyaris tidak ada yang bisa diungkap pihak kepolisian. Buntutnya beberapa waktu lalu warga di Kecamatan Kwanyar membakar hidup-hidup terduga pelaku curanmor.

Jadi sangat wajar jika masyarakat Bangkalan merasa tidak aman dan gelisah akan maraknya tindak pidana kriminal. Puncak dari kegelisahan tersebut akhirnya menimbulkan protes dari masyarakat hingga berujung ketidakpercayaan terhadap Kapolres Bangkalan dan meminta Kapolres Bangkalan mundur dari jabatannya.

Seperti yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Bangkalan (HMPB). Mereka menggelar aksi damai di Mapolres Bangkalan pada Kamis (14/10/2021). Tuntutan yang dibawa adalah meminta pihak kepolisian untuk bekerja secera profesional. Bahkan ada poster bertuliskan “Pecat Kapolres Bangkalan”.

Ketua HMPB Alan Hakim menegaskan bahwa saat ini polisi terkesan tidak serius memberantas kriminalitas. Kata dia polisi lebih asik menghadiri acara seremonial dari pada menjaga Kamtibmas.

“Tindakan kriminal tidak boleh dibiarkan karena meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Aksi damai dengan seragam serba hitam yang dilakukannya itu menandakan keprihatinan atas kinerja Kapolres Bangkalan yang gagal dan mandul dalam menjalankan tugasnya.

“Kehadiran kami guna untuk mengingatkan agar Kepolisian lebih profesional, sigap dan Tanggap,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa saat ini masyarakat dihantui dengan perasaan tidak aman. Masyarakat resah dengan ulah pelaku kriminal yang sewaktu-waktu bisa beraksi dan merugikan masyarakat.

“Bahkan untuk bepergian keluar rumah kita takut kena begal,” tegasnya.

Beda dengan HMPB yang menggelar aksi damai, di hari yang sama Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bangkalan melakukan audiensi dengan pihak Polres Bangkalan.

Isu yang dibawa kurang lebih sama dengan tuntutan dari HMPB. PC PMII Bangkalan mempersoalkan kinerja anggota Polres Bangkalan yang dinilai tidak profesional. Bahkan Ketua PC PMII Bangkalan Kholil menyebut masyarakat Bangkalan sudah mulai tidak percaya dengan kinerja kepolisian.

“Oleh karena itu jika ada pelaku tindak kriminal dihakimi sendiri oleh warga setempat, jangan salahkan mereka. Karena itu bentuk ketidakpercayaan pada polisi,” ujarnya.

Ia mencontohkan peristiwa pembakaran terduka pelaku curanmor di Desa Duwek Buter, Kecamatan Kwanyar beberapa waktu lalu. Hal itu kata dia merupakan buntut dari ketidakmampuan petugas kepolisian untuk menindak tegas pelaku tindak kriminal.

Kholil menjelaskan berdasarkan UU Nomor 2 tahun 2002 tentang tugas dan wewenang polisi disebutkan, pertama memelihara, menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat. Kedua supremasi hukum. Ketiga memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat.

“Nah tugas dan wewenang itu diabaikan. Buktinya, ada beberapa kasus yang belum terungkap. Seperti kasus pembunuhan di Galis, pencurian kabel PJU berkali-kali, serta tergeletaknya pengemudi di jalan raya Billaporah yang masih sumir. Ini beberapa bukti bahwa polisi sudah tidak punya taring lagi mengungkap kasus kriminal. Jadi wajar jika masyarakat tidak percaya,” katanya.

Menanggapi hal itu Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino
mengaku sudah bekerja dengan profesional untuk mengungkap kasus-kasus yang terjadi di Bangkalan. Dia merasa yakin, sudah melaksanakan tugas sesuai Standard Operating Procedure (SOP).

“Kami pasti bekerja secara tegas, dan kami sudah bekerja keras dan profesional,” ujarnya saat menemui audiensi PC PMII Bangkalan.

Untuk mengungkap kasus yang terjadi ia meminta waktu karena dalam menyelidiki kasus butuh waktu yang berbeda. Ia beralasan keterbatasan petugas menjadi salah satu kendala.

“Kami butuh bantuan pihak terkait dalam memberikan informasi untuk mengungkap kasus. Saya berjanji akan mengungkap kasus-kasus yang sudah terjadi,” pungkasnya. (Red)

Leave a Comment