Bangkalan Data Utama Madura Pemerintahan

Pimpinan DPRD Bangkalan Meminta Pemkab Menindaklanjuti Rekomendasi LKPJ

Penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangkalan tahun Anggaran 2020 oleh Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad (kanan) kepada Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron

BANGKALAN, beritadata.id – Pimpinan DPRD Kabupaten Bangkalan meminta pihak Pemerintah Kabupaten Bangkalan benar-benar menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangkalan tahun Anggaran 2020.

Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad mengatakan rekomendasi yang disampaikan oleh pihaknya tersebut sudah melalui mekanisme yang panjang, dibahas dan disepakati bersama. Oleh sebab itu ia meminta agar pihak Pemkab segera menindaklanjuti hal tersebut.

“Kita sudah menggelar sidang paripurna penyampaian rekomendasi LKPJ Bupati beberapa waktu yang lalu,”ujarnya saat dimintai keterangan, Selasa (20/4/2021).

Ia mengatakan, tindaklanjut rekomendasi LKPJ harus sesuai dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 Pasal 19 Ayat (6) yang menyatakan bahwa “Rekomendasi ditindaklanjuti oleh Bupati, dan tembusan disampaikan kepada Menteri melalui Dirjen Otonomi Daerah dan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat”.

“Sehingga rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati harus menjadi perhatian yang serius untuk kebaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Bangkalan menjadi lebih baik,” pungkasnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Bangkalan Khotib Marzuki mengatakan rekomendasi yang disampaikan oleh pihaknya adalah representasi dari kepentingan masyarakat Bangkalan. Semua rekomendasi bertujuan untuk Bangkalan yang lebih baik.

“Jadi kita sudah menyerap aspirasi dari masing-masing konstituen apa saja yang mereka butuhkan. Sedikit banyak kita paham apa yang dibutuhkan oleh masyarakat Bangkalan,” ujarnya.

Sama halnya dengan Ketua DPRD, ia juga meminta pihak Pemkab Bangkalan untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan beberapa waktu lalu.

“Harus banar-benar serius menindaklanjuti rekomendasi dari kami,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron menyebutkan ruang lingkup dari LKPJ ini meliputi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Sehingga secara garis besar LKPJ memuat gambaran program serta kegiatan penyelenggaraan pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran yang telah dilaksanakan oleh OPD-OPD terkait, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Terkait rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD ini merupakan sebuah saran yang sifatnya konstruktif dalam konteks penyempurnaan dan perbaikan serta wujud tanggung jawab dari DPRD dalam menjalankan fungsinya bersama pemerintah daerah dalam mewujudkan keberhasilan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Bupati juga menyebutkan bahwa untuk mencapai rekomendasi-rekomendasi tersebut tentu saja tidak lepas dari bantuan serta kerja sama antara seluruh kalangan. “Semoga melalui rapat Paripurna ini, kita dapat semakin berkomitmen bersama untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta berpartisipasi secara optimal di Kabupaten Bangkalan ini,” tutupnya. (Red)

Leave a Comment