Data Utama Madura Pemerintahan Sumenep

Santunan Nelayan Meninggal karena Kecelakaan Laut Banyak yang Luput

Para nelayan saat membawa hasil tangkapannya

SUMENEP, beritadata.id – Realisasi program kementerian kelautan dan perikan (KKP), yaitu program Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) di Kabupaten Sumenep masih belum merata.

Pasalnya, masyarakat nelayan Kota keris belum seluruhnya mendapatkan BPAN yang sudah ada sejak tahun 2017 silam itu.

Berdasarkan data yang tercatat di Dinas perikanan (Diskan) Sumenep, jumlah masyarakat nelayan di Kota keris yang memiliki kartu asuransi nelayan hanya 976 orang.

Kasi perlindungan nelayan Diskan Sumenep Iwan Darmanzah mengatakan, dalam menentukan pemegang kartu BPAN, KKP berpedoman kepada nelayan yang sudah memiliki kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan (Kusuka).

Pihaknya mengklaim, pemegang kartu Kusuka di Kabupaten Sumenep berjumlah sekitar 18 ribu nelayan.

“Tugas kami hanya memfasilitasi, yang mencatat jumlah nelayan pemegang kartu itu adalah penyuluh perikanan,” katanya, Kamis (25/2/21).

Jika melihat pemegang kartu Kusuka yang mencapai belasan ribu orang tersebut, jumlah nelayan pemilik kartu BPAN di Sumenep sangat sedikit. Artinya, banyak nelayan yang tidak tercover mendapatkan BPAN.

Alhasil, saat terjadi kecelakaan laut yang meninpa masyarakat nelayan Sumenep, tidak sedikit yang luput dari bantuan. Seperti yang dialami nelayan Desa Lobuk, Kecamatan Bluto dan Nelayan Desa Jadung, Kecamatan Dungkek beberapa waktu lalu. Keduanya luput dari bantuan tersebut.

“Mereka tidak mendapatkan bantuan karena tidak tercatat memiliki kartu asuransi nelayan. Jadi kami tidak bisa memfasilitasi pengajuan,” kelitnya.

Diketahui, jika nelayan memiliki kartu asuransi BPAN, kemudian mengalami musibah kecelakaan laut dan menyebabkan meninggal dunia maka, mereka berhak mendapatkan bantuan santunan sebesar Rp 200 juta per orang.

“Jumlah bantuan santunan asuransinya bervariasi, kalau meninggal karena sakit hanya dapat Rp 5 juta, kalo meninggal karena kecelakaan diluar aktivitas laut itu Rp 160 juta,” terangnya.

Ironisnya, sejak program itu petama kali dimunculkan, hingga saat ini, masyarakat nelayan Kota keris yang melakukan klaim BPAN hanya 21 orang. Yakni tahun 2019 ada 15 orang, tahun 2020 lalu 6 orang.

Padahal, sejak tahun 2017 silam, masyarakat nelayan Sumenep yang mengalami kecelakaan laut dan meninggal dunia jumlahnya cukup banyak. Iwan Darmanzah tidak menafikkan hal itu.

“Kami memang tidak mencatat jumlahnya, kami hanya mencatat mereka yang sudah memiliki kartu,” imbuhnya.

“Tahun ini informasinya ada lagi program BPAN, tapi kami tidak tahu kapan akan dikeluarkan,” pungkas Iwan. (Zn)

Leave a Comment