Data Utama Hukum & Kriminal Madura Sumenep

Dua Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan, Diduga Karena Peras Warga Rp 15 Juta

Didampingi keluarga, KAS (40) melapor
ke Mapolres Sumenep

SUMENEP, beritadata.id – Seorang warga berinisial KAS (40) asal Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, melaporkan oknum polisi kepolisian sektor (Polsek) setempat ke Mapolres Sumenep.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KAS melaporkan dua oknum polisi yang bertugas di Polsek Bluto itu karena telah memeras dirinya dengan sejumlah uang sebesar Rp 15 juta.

Korban melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Sumenep, pada Rabu (27/1/2021) sekitar pukul 14:30 WIB kemarin. Dengan surat tanda penerimaan laporan, nomor STPL/03/I/2021/YANDUAN.

Dalam laporan itu tertulis, KAS yang bekerja sebagai pengambil jasa pembelian solar warga Kepulauan ini tengah membeli bahan bakar tersebut di stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN) Cankareman, Desa Aeng Baja, Kecamatan setempat, pada tanggal 12 Januari 2021 lalu sekitar pukul 08.30 WIB.

Saat itu, KAS disuruh oleh sekelompok nelayan dari pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting, untuk membeli solar sebanyak 28 jeriken (atau Jerigen) di SPBN Cankareman. Usai 28 drigen solar tersebut terisi penuh, KAS langsung menuju pelabuhan Kapedi, Kecamatan setempat, menggunakan mobil pick up untuk menyerahkan solar itu pada nelayan yang telah menunggunya.

Namun, ditengah perjalanan, KAS dijegat oleh dua oknum polisi Polsek Bluto. Saat itu, kedua polisi tersebut memeriksa surat-surat mengenai hak kuasa pembelian bahan bakar solar tersebut milik KAS.

“Ya saya tunjukkan, surat rekomendasi pembelian solar, data kelompok nelayan Pulau Giliraja, dan surat kuasa pembelian solar dari ketua kelompok nelayan Pulau Giliraja, atas nama Faisol,” berikut bunyi isi surat laporan KAS ke Mapolres Sumenep, Kamis (28/1/21).

Meski kelengkapan surat-surat itu ditunjukkan, KAS malah dibawa ke Mapolsek Bluto oleh polisi yang memeriksanya. Singkat cerita, sesampainya di Mapolsek Bluto, KAS kembali dilakukan pemeriksaan alias interogasi oleh petugas.

“Saat pemeriksaan itu, saya malah dimintai sejumlah uang hingga Rp 15 juta, dengan dalih tidak akan dilakukan pemeriksaan hingga tahap ke Polres Sumenep,” tulis pengakuan KAS dalam laporan polisi.

Sebab takut atas dugaan pengancaman tersebut, tidak berfikir panjang, KAS langsung menghubungi saudara iparnya inisial M untuk meminjam sejumlah uang sesuai dengan permintaan oknum polisi itu.

Tak berselang lama, saudara ipar KAS tiba di Mapolsek Bluto, dan membawa sejumlah uang. KAS yang panik pada saat itu, langsung mengambil sekantong uang yang dibawa saudara iparnya tersebut.

Belum sempat memberikan uang kepada oknum polisi itu, KAS dihadang seorang pria. Dia adalah inisial SD, yang tak lain adalah kerabat KAS sendiri. Dalam pertemuannya, SD berniat membantu KAS dari masalah yang menimpanya, alias akan melakukan negosiasi pada pihak Polsek Bluto.

“Jadi uang Rp 15 juta itu saya pasrahkan pada SD. Saat itu SD langsung masuk ke ruangan Kapolsek Bluto. Selang beberapa menit, SD dan dua oknum polisi itu keluar dari ruangan Kapolsek dan pamit pulang. Namun, dua oknum polisi tersebut tetap melanjutkan pemeriksaan pada saya hingga pukul 21.00 WIB,” cerita KAS dalam laporannya.

Hingga larut malam, KAS baru diperbolehkan pulang oleh kedua oknum polisi tersebut. Diduga oknum polisi itu mengancam KAS untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun.

“Ancamannya, jika tidak, maka saya akan dibawa ke Polres Sumenep. Akhirnya, saya pulang dengan membawa jeriken solar dalam keadaan kosong pada keesokan harinya,” timpalnya.

Tak cukup disitu, KAS juga diminta melakukan absen setiap hari Senin hingga Kamis ke Mapolsek Bluto.

Terpisah, Kholil, pria yang ikut mendampingi KAS saat melakukan pelaporan ke Mapolres Sumenep, meminta agar penegak hukum serius menindaklanjuti laporan yang menimpa KAS.

“Ini menyangkut nama baik kepolisian seluruh indonesia. Saya meminta, polisi harus secara profesional menindaklanjuti perbuatan yang telah dilakukan oknum kepolisian sendiri,” tegasnya, saat dikonfirmasi pewarta.

Disisi lain, Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, saat dikonfirmasi media mengaku masih akan mengecek laporan warga tersebut.

“Saya cek dulu,” singkatnya, saat dihubungi melalui pesan WhatsAppnya. (Zn)

Leave a Comment