Data Utama Madura Pendidikan Sumenep

PJJ Dinilai Kurang Efektif, Kemenag Sumenep Sebut SDM Wali Siswa Masih Rendah

Kasi Penma Kemenag Sumenep Zainorrosi

SUMENEP, beritadata.id – Katidakpercayaan masyarakat di Kabupaten Sumenep terhadap Covid-19 kian menggurita. Kondisi ini bisa dilihat dari respon para wali murid saat ditanya tentang penerapan kembali pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat keberadaan virus tersebut.

Toyani (42), warga Kecamatan Batang-Batang mengungkapkan, PJJ tidak efektif dalam proses belajar mengajar.

Menurut ibu tiga anak itu, dalam proses PJJ, orang tua harus menemani anaknya belajar. Kata dia, adakalanya orang tua paham mengenai materi pembelajaran.

Namun jika dikalkulasikan, kebanyakan tidak mengerti ketimbang yang paham. Belum lagi banyak kesibukan dalam memenuhi kebutuhan hidup.

“Harus masak, cari rumput, ngasi makan ternak dan lain-lain,” keluhnya.

Ia menuturkan, jika putranya tidak didampingi dalam belajar PJJ maka, cenderung bermain.

“Namanya juga anak-anak, jadi kurang efektif. Tapi mau bagaimana lagi, apa yang diterapkan harus dipatuhi,” ujarnya.

Hal serupa juga diungkapkan Widya (21), warga Kecamatan Saronggi. Menurutnya PJJ kurang efektif. Sebab, waktu belajar PJJ sangat terbatas.

“Ya kurang efektif lah, 11-12 kayak daring,” ungkap mahasiswi dari salah satu perguruan tinggi swasta di Sumenep itu.

Ia menambahkan, dirinya sudah jenuh mendengar informasi virus konyol tersebut.

Sebab, meski selama ini informasi tentang Covid-19 digembar-gemborkan, masyarakat di kampungnya sehat walafiat dan tetap menjalankan aktivitas seperti biasa.

Disisi lain, pelaksana tugas (Plt) Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Kemenag Sumenep Zainorrosi mengatakan, PJJ diberlakukan berdasarkan surat edaran (SE) nomor : B-4692/kk.13.23/2/PP.00/12/2020 tentang Pemberitahuan PJJ.

Kata dia, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait, prihal tentang kegiatan belajar mengajar (KBM) tahun ini.

“Mengingat bahaya peta penyebaran virus covid -19 yang semakin meluas di Sumenep, maka mulai hari ini, Madrasah maupun sekolah KBM harus dilaksanakan secara jarak jauh atau daring,” terang dia saat ditemui di kantornya,.Senin (4/1/21).

Menurutnya, peraturan tersebut berlaku di daerah daratan maupun kepulauan. Sementara waktu pelaksanaan PJJ akan dilakukan selama 21 hari, setelah itu akan dilakukan rapat evaluasi lagi terkait kelanjutan PJJ atau akan diganti dengan sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

“Untuk Guru, pengawas, PNS atau non PNS harus bekerja Work From Home (WFH) sambil menunggu ketentuan lebih lanjut,” katanya.

Dalam penerapan PJJ, pihaknya akan melakukan monitoring dan meninjau terhadap pelaksanaan PJJ tersebut. Jika ditemukan masih mengunakan PTM, artinya melanggar. Dan akan ditindak serta dimintai pertanggung jawaban.

“Mudah-mudahan pihak Madrasah memahami terhadap SE tersebut,” urainya.

Ia menilai, efektif tidaknya pelaksanaan PJJ bergantung pada peran orang tua. Menurutnya, peran wali siswa dalam PJJ sangat vital.

“Sebenarnya kurang efektif karena orang tua, memang mayoritas di Kabupaten Sumenep SDM nya masih kelas menengah kebawah,” urainya.

Sehingga lanjut dia, dalam menghadapi pembelajaran, orang tua itu tidak mengerti, dan juga kurang pengawasan.

“Kadang-kadang orang tua itu kan bekerja, jadi pengawasan kepada anaknya kurang,” pungkasnya. (Zn)

Leave a Comment