Bangkalan Data Utama Madura

Selamat Datang di Bangkalan, ‘Ngandok Pentol Ekening Parkir’

Salah satu poster dengan tulisan unik yang dibawa pendemo

BANGKALAN, beritadata.id – Ada yang menarik saat aksi demo di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangkalan, Senin (30/9/2019).

Salah satu pendemo membawa poster dengan tulisan yang unik “SELAMAT DATANG DI KOTA BANGKALAN, NGANDOK PENTOL EKENING PARKIR (beli pentol kena perkir)”.

Tulisan dalam poster tersebut menandakan bahwa di Bangkalan sangat banyak tukang parkir. Bahkan beli pentol di pinggir jalan diminta bayar parkir.

Maraknya pungutan liar (pungli) dan dan parkir liar di Kabupaten Bangkalan membuat masyarakat geram. Imbasnya Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan di gruduk oleh sejumlah pendemo.

Sejumlah orang yang mengatasnamakan DPD LSM Lira Bangkalan itu mempertanyakan maraknya parkir liar dan pungli parkir di Kabupaten Bangkalan.

Kata pendemo tarif parkir di Bangkalan tidak sesuai dengan Perda No 9 tahun 2019. Dalam Perda tersebut retribusi parkir untuk roda dua sebesar Rp 1000. Namun nyatanya banyak tukang parkir yang memasang tarif Rp 2000.

Makmun salah satu pendemo dalam orasinya mengatakan bahwa Bangkalan mempunyai julukan baru yaitu kota seribu parkir. Bukan tanpa sebab, kata dia saat ini di setiap jalan, toko, dan rumah makan masyarakat disuruh bayar parkir.

“Jika bapak tidak mampu menangani permasalahan parkir di Bangkalan, lebih baik mundur saja,” ujarnya didepan Dishub.

Dirinya mengaku geram karena Dishub Bangkalan seolah tutup mata dengan permasalaha parkir yang sebenarnya sudah sejak dulu.

“Pungli parkir sepertinya dibiarkan saja oleh pihak Dishub, bahkan kami menduga ada kongkalikong antara pihak Dishub dan juru parkir,” tegasnya.

Sementara Plt Dishub Bangkalan M Arifin menjelaskan untuk mengatasi permasalahan parkir pihaknya mengaku perlu dukungan dari masyarakat.

“Itu masukan buat kami agar untuk lebih optimal lagi dalam melakukan tugas,” jawabnya.

“Sebenarnya rambu-rambu itu sudah mewakili petugas, tapi masyarakat perilakunya seolah-olah tidak mendukung. Kita akan melakukan tindakan tegas dengan cara mencabut surat izin bagi pelanggar,” lanjutnya. (Red)

Leave a Comment