Data Utama Hukum & Kriminal Surabaya

Nama Dipalsukan, Puluhan Warga Kediri Lapor ke Polda Jatim

pendamping puluhan masyarakat asal Kabupaen Kediri, Roy Kurnia Irawan saat menyampaikan keterangan pada sejumlah awak media

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Puluhan warga Desa Jambean, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, mendatangi Mapolda Jatim, di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Selasa (12/3/2019). Kedatangan mereka untuk melaporkan adanya dugaan pemalsuan data oleh kepala desa setempat, sehingga nama mereka tidak masuk daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2019.


Salah satu pendamping puluhan masyarakat asal Kabupaen Kediri, Roy Kurnia Irawan, mengatakan data masyarakat di Desa Jambean diduga dipalsukan oleh kepala desa setempat. Kemudian data diri warga itu digunakan oleh orang lain untuk bekerja di luar negeri.

“Total ada 28 warga yang datanya digunakan tanpa izin, tiba-tiba data 28 orang ini ada di luar negeri. Itu data dicuri, diganti fotonya sama oknum desa setempat, dibuat untuk ke luar negeri,” kata Roy.

Sampai saat ini, Roy dan puluhan warga tersebut belum mengetahui pasti siapa pelaku yang merubah data masyarakat untuk bekerja ke luar negeri. Namun, kata Roy, mereka menduga yang melakukan penyalahgunaan data tersebut adalah kepala desa setempat. “Pemalsuan data ini untuk kepentingan orang lain yang hendak menjadi TKI,” ujarnya.

Mengenai masalah tersebut, Roy bersama masyarakat telah melapor ke Polsek hingga Polres Kediri, namun tidak pernah digubris. Sehingga mereka beramai-ramai mendatangi Mapolda Jatim dengan harapan merespon kasus tersebut.

“Kami berharap laporan cukup ditangani di Polres Kediri. Tapi sampai saat ini tidak ada respon, tidak ditanggapi. Makanya kami ke Polda. Tapi jika tidak ditindaklanjuti juga, kami akan lapor ke Mabes Polri,” ujar Roy.

Meilina Pratiwi (23), salah satu masyarakat yang merasa dirugikan, menegaskan dirinya tidak pernah bekerja sebagai TKI ke luar negeri. Meilani mengaku kaget ketika namanya tidak terdaftar di DPT untuk Pemilu 2019. “Setelah kami tanya ke KPU setempat, data saya malah terdaftar di luar negeri, karena sebagai TKI,” ujarnya.

Meilani mengaku tak sendirian. Sebab, kata Meilani, satu kampung di desanya (Jambean) juga mengalami hal serupa. Kemudian mereka mendatangi desa setempat untuk ditindaklanjuti, namun sampai saat ini tidak direspon. “Korbannya semua satu kampung, satu desa. Kita sudah ke desa, ke imigrasi, ke Polres juga melaporkan masalah ini, tapi tidak pernah ditanggapi,” kata Meiliana.

Selain ke Mapolda Jatim, kata Meilani, pihaknya bersama korban lainnya juga mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim untuk meminta kejelasan. Mereka berharap KPU Jatim melakukan upaya-upaya agar mereka bisa tetap menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2019.

Terpisah, Ketua KPU Jatim Choirul Anam, mengaku sudah mendalami, menghimpun masukan-masukan dari berbagai sumber kenapa nama mereka hilang dari DPT. Ternyata, kata Anam, nama-nama mereka terdeteksi ganda dengan pemilih di luar negeri. 

“Padahal, hasil klarifikasi dan faktual yang dilakukan, mereka adalah masyarakat Kediri yang tidak pernah ke luar negeri. Artinya ada dugaan pemakaian identitas atau pemalsuan oleh oknum yang kurang bertanggung jawab, dengan menggunakan data mereka sebagai paspor, atau identitas lain untuk ke luar negeri,” ujar Anam. (Mal/Lim)

Leave a Comment