Data Utama Madura Pertanian Sumenep

60 Hentare Lahan Padi Terendam Banjir, Kepala DKPP Sumenep Dorong Petani Ikut Asuransi

Banjir rendam lahan padi siap panen di Desa Candi Kecamatan Dungkek (15/04/2024)

SUMENEP, beritadata.id – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep Chainur Rasyid mendorong agar semua petani  yang tergabung dalam kelompok (Poktan) untuk ikut Asuransi Tani.

Hal ini disampaikan Chainur Rasyid saat ditemui di ruang kerjanya usai terjun lapangan melakukan pendataan banjir di sejumlah daerah. DKPP mencatat, ada 60 hektar lahan persawahan padi siap panen yang terendam. Jum’at 15 Maret 2024.

Ia menjelaskan, dengan memanfaatkan asuransi tani maka, akan ada perlindungan kepada petani jika terjadi gagal panen padi yang diakibatkan resiko banjir, kekeringan, dan serangan oraganisme pengganggu tumbuhan (OPT).

Dimana, program asuransi tani ini sesuai Undang-undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, yang telah ditindaklanjuti dengan penerbitan Peraturan Menteri Pertanian No.40 Tahun 2015 tentang Fasilitasi Asuransi Pertanian.

Dengan ikut asuransi, petani dapat mengajukan klaim dari PT. Jasindo untuk memperoleh ganti rugi sehingga mampu melakukan atau melanjutkan kegiatan usaha tani kembali dari hasil klaim asuransi itu.

“Ketika mengalami musim yang tidak menentu dan gagal panen, program asuransi bisa menanggung kerugian, jadi untuk antisipasi apabila ada bencana alam,” jelasnya.

Ia memaparkan, asuransi tani sejatinya untuk memberikan ganti rugi/kompensasi akibat kerusakan tanam, sehingga petani mendapatkan kembali biaya produksi yang telah dipergunakan.

Suku premi Asuransi adalah 3 persen dari nilai pertanggungan dan premi Asuransi senilai Rp 180 ribu per hektare atau per musim tanam. 

“Petani hanya menanggung 20 persen atau Rp36 ribu perhektar setiap musim tanam, sisanya ditanggung pemerintah, jadi mari kita manfaatkan asuransi tani ini,” pungkas Chainur Rasyid (Zn)

Leave a Comment