Business Data Utama Sumenep

Selain Berantas, Satpol PP Sumenep Beri Edukasi Bahaya Jual Rokok Ilegal

Kepala Satpol PP Sumenep Achmad Laili Maulidy kiri (Istimewa)

SUMENEP, beritadata.id – Upaya pemerintah untuk menekan penyebaran rokok ilegal terus dilakukan, salah satunya dengan langkah represif berupa operasi pemberantasan.

Selain memberantas peredaran, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep juga mengaku memberikan edukasi dan sosialisasi terkait bahaya menjual rokok ilegal.

Demikian disampaikan Kepala Satpol PP Sumenep Achmad Laili Maulidy. Kamis (15/09/2022).

“Harapan kami, masyarakat itu sadar bahwa tindakan tersebut dilarang oleh negara,” ujar Laili.

Mantan Kabag Perekonomian Pemkab Sumenep itu memaparkan, sejak 05 September hingga hari ini, pihaknya turun langsung ke warung-warung untuk mendata peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah Kecamatan.

“Sampai sekarang sudah 10 hari, hasil dari pengumpulan data ini nantinya akan disampaikan ke bea cukai melalui aplikasi Siroleg,” paparnya.

Laili menambahkan, tim yang ikut turun ke warung-warung itu di antaranya Satpol PP, Polres, Kodim 0827, Bagian Perekonomian, Dinas UKM dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bagian Hukum Setkab Sumenep dan unsur lainnya.

“Pengumpulan informasi ini kami targetkan selesai sebelum 17 September 2022,” pungkasnya. (Zn)

Leave a Comment