Data Utama Hukum & Kriminal Surabaya

Putra Risma Diperiksa Polda Terkait Kasus Jalan Raya Gubeng Ambles

Putra Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Fuad Benardi

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya, terus bergulir. Terbaru, penyidik Polda Jawa Timur memeriksa putra Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Fuad Benardi.

Fuad diperiksa di Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim sejak sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa (26/3/2019). Setelah sekitar empat jam diperiksa, Fuad keluar seorang diri. 

Fuad tidak banyak bicara ketika dicecar pertanyaan awak media. Namun, Fuad mengaku kdatangannya ke Polda Jatim untuk memenuhi panggilan penyidik terkait kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng.

“Saya diperiksa sebagai saksi soal Jalan Gubeng yang ambles,” kata Fuad, usai menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.

Selama diperiksa penyidik, Fuad mengaku dicecar 20 pertanyaan seputar Jalan Raya Gubeng ambles. Dalam hal ini, Fuad diduga terlibat dalam perizinan maupun perencanaan proyek.

Namun, Fuad membantah pihaknya terlibat amblesnya jalan tersebut. Fuad mengaku tidak tahu menahu soal amblesnya jalan utama menuju pusat Kota Surabaya itu.

“Tidak ada kok (soal izin, red), saya kan tidak tahu apa-apa masalah itu. Yang penting saya datang, Alhamdulillah,” kata Fuad.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengatakan Fuad dipanggil penyidik karena terlibat amblesnya Jalan Raya Gubeng. “Fuad diperiksa terkait mekanisme izin proyek,” kata Barung.

Barung menyatakan polisi tidak akan tebang pilih dalam kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng itu. “Yang terkait masalah Gubeng ya kita periksa. Termasuk perizinananya. Dan mereka-mereka yang terlibat di dalamnya,” kata Barung. (Mal/Lim)

Leave a Comment