Data Utama Hukum & Kriminal Surabaya

Polda Jatim Buru Dua DPO Muncikari Prostitusi Online Artis

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur kembali memburu dua DPO muncikari kasus prostitusi online yang melibatkan artis. Sampai saat ini, polisi telah menangkap empat muncikari berinisial F, TN, ES, dan W.

“Dua muncikari masih DPO, tapi kami sudah mengantongi identitas kedua muncikari itu,” kata Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan, di Mapolda Jatim, di Surabaya, Senin (11/2/2019).

Dua muncikari itu berinisial R dan D. Yusep mengaku telah mengetahui lokasi keberadaan dua muncikari tersebut.

“Mereka berpindah-pindah tempat. Tapi kami terus monitor pergerakannya, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa ditangkap,” kata Yusep.

Jika kedua muncikari berhasil ditangkap, maka jumlah muncikari prostitusi online itu akan bertambah menjadi enam orang. Sampai saat ini polisi telah menangkap empat muncikari, F, TN, W, dan ES.

Mereka terbukti bersalah, berdasarkan bukti sesuai data digital forensik. Selain empat tersangka muncikari, polisi juga menetapkan Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online itu. (Mal/Lim)

Leave a Comment