Data Utama Politik Surabaya

PKB Tuding PDIP Gelembungkan Suara di Surabaya

Ketua DPC PKB Kota Surbaaya Musyaffak Rouf

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Ketua DPC PKB Surabaya, Musyafak Rouf menuding PDIP menggelembungkan suara pada pemilihan anggota legislatif (Pileg) 2019. Karena itu, Musyaffak mendesak penyelenggara penyelenggara pemilu melakukan pemungutan ulang di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Surabaya. 

“Misalnya ada ketidakcocokan data di TPS 97 Kelurahan Patemon, Kecamatan Sawahan. Harusnya di sana PDIP hanya mendapat 26 suara tapi ditulis 88 suara. Penggelembungan suaranya macam-macam, rata-rata antara kisaran 20 sampai 30 suara per TPS,” kata Musyafak, dikonfirmasi, Senin (22/4/2019).

Oleh karena itu, Musyafak ingin agar Bawaslu dan KPU Kota Surabaya segera melakukan PSU. Musyaffak merasa suara PKB di beberapa TPS di Surabaya tidak sesuai alias ada kecurangan. 

Musyaffak mengaku punya bukti di TPS 08 Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan, Surabaya. Jumlah suara sah PKB di sana berdasarkan plano harusnya 36 suara, namun setelah direkap hanya ditulis 6 suara.

“Kecurangan ada di 35 persen TPS di Surabaya. Di Surabaya sendiri ada total 8.146 TPS. Kami menemukan 35 persen form C1 salah hitung. Sementara 11 persen form C1 tidak wajar,” katanya.

Terpisah, Wakil Ketua DPC PDIP Kota Surabaya Adi Sutarwijono, mengatakan tidak mungkin partainya melakukan penggelembungan suara, karena di setiap TPS dipantau banyak orang. “Kan ada saksi parpol, diberikan ruang untuk memberikan saksi, kemudian saksi pilpres, kemudian pengawas TPS, kemudian ada petugas KPPS. Bagaimana bisa menggelembungkan suara,” kata Awi.

Awi tidak mengelak adanya kesalahan-kesalahan yang terjadi di beberapa TPS di Surabaya. Kesalahan itu umumnya terjadi saat penjumlahan total suara perolehan partai. “Namun kelebihan suara tidak hanya menimpa PDIP saja, tapi juga partai lain banyak yang suaranya tidak tepat,” ujarnya.

Salah satunya di Kecamatan Rungkut juga ditemukan kesalahan prolehan suara. Menurutnya, itu terjadi karena faktor kelelelahan petugas di lapangan. “Karena penghitungan suara DPRD Kab/ Kota bahkan baru dilakukan jam 00.00 malam. Ini faktor kelelehan saja,” kata Awi.

Sementara Ketua DPC Gerindra Surabaya, BF Sutadi, juga merasa banyak ditemui pelanggaran pada Pemilu 2019 di Surabaya, baik administrasi maupun pidana. Pelanggaran di antaranya penggelembungan suara, sehingga berbeda saat penjumlahan suara.

“Penjumlahan salah itu adalah rata rata di sebuah dapil 10 sampai 20 suara penggelembungannya, ada tambahan. Misal dari 25 suara jadi 35 suara. Ini semuanya bisa dibuktikan,” kata Sutadi. (Mal/Lim)

Leave a Comment