SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Polisi kembali meringkus seorang pengedar pil koplo atas nama Arka Hendra Saputra (33) warga Berbek, Kecamatan Waru, Sidoarjo.
Penangkapan tersangka berdasarkan pengembangan dari penangkapan tersangka sebelumnya Mochamad Muksin dari Handphone miliknya.
“Pengedar pil koplo ini, merupakan hasil pengembangan penangkapan dua minggu yang lalu,” kata Kombespol Zain Dwi Nugroho Kapolresta Sidoarjo, Selasa (2/4/2019).
Lanjut Zain penangkapan terhadap tersangka ini diketahui dari milik handphone tersangka sebelumnya. Lalu pihaknya menelusuri kemudian ditemukan target baru yang merupakan pengedar pil koplo di wilayah Sidoarjo.
“Ada kemiripan dari bentuk pil koplo dan tempat produksinya. Dari pengakuan sementara mereka tidak saling kenal, tapi barangnya mirip dan tempat produksinya sama,” tukasnya.
Sementara itu, Kompol Sugeng Purwanto Kasatnarkoba mengatakan pihaknya membuntuti tersangka ini saat hendak mengambil barang pil koplo sebanyak 300.000 butir di wilayah Sedati. Lalu, saat itulah kemudian langsung di sergap.
“Dia mengambil barang ranjauan di Sedati. Saat itu tersangka kami tangkap, kami terus kembangkan karena masih ada dua orang masih DPO,” ujarnya.
Perlu di ketahui, Satnarkoba Polresta Sidoarjo dalam dua pekan ini mulai dari 19 hingga 31 Maret mengungkap kasus narkoba jenis sabu-sabu dengan mengamankan 11 tersangka dan barang bukti 6,26 gram sabu dan pil koplo 300.000 butir. (Mam/Lim)
Leave a Comment