Data Utama Metropolitan Pemerintahan Surabaya

Pemprov Jatim Siapkan Anggaran Rp 100 Miliar untuk Bencana

Ilustrasi bencana alam

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menyiapkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp100 miliar. Anggaran itu diperuntukkan khusus bagi pemerintah daerah (Pemda) yang menetapkan status darurat bencana di Jatim.

“Dana itu bisa dicairkan dalam jangka waktu satu sampai dua hari setelah disetujui Gubernur Jatim,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim, Jumadi, dikonfirmasi, Senin (12/3/2019).

Jumadi menjelaskan, anggaran BTT tidak bisa diperkirakan jumlahnya, alias menyesuaikan kebutuhan yang diajukan masing-masing daerah. Anggaran BTT bisa dicairkan jika Pemda telah menetapkan status darurat bencana, kemudian mengajukan ke Pemprov Jatim. 

“Jumlahnya disesuaikan kebutuhan masing-masing daerah. Pemda bisa mengajukan bantuan darurat bencana Rp10 miliar, bisa Rp5 miliar, tergantung kebutuhan dan persetujuan Gubernur,” katanya.

Mengenai anggaran BTT itu, lanjut Jumadi, berdasarkan aturan dalam peraturan gubernur (Pergub) Nomor 20 tahun 2008, tentang pedoman teknis pengelolaan dan bantuan keuangan dan belanja tidak terduga Provinsi Jatim. Artinya, Pemda yang dilanda bencana wajib mengeluarkan status darurat bencana, jika ingin mendapat bantuan penuh dari Pemprov Jatim, termasuk bantuan BTT.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim, Suban Wahyudiono, menambahkan bahwa sampai saat ini ada tujuh kabupaten di Jatim menetapkan status darurat bencana.

Tujuh kabupaten itu masing-masing Magetan, Pacitan, Trenggalek, Ngawi, Ponorogo, Madiun, dan Bojonegoro. Banjir sudah enam hari, sejak 5 Maret 2019, tak surut merendam ketujuh daerah itu. “Dari ketujuh daerah itu, baru Madiun yang mengirimkan surat keputusan (SK) status darurat bencana, sementara daerah lainnya masih proses,” kata Suban.

Suban mendorong bagi daerah yang memerlukan bantuan penuh dari Pemrov Jatim, agar segera mengajukan bantuan darurat bencana ke Pemprov. Bantuan penuh itu meliputi semua sumber daya, mulai dari sumber daya manusia, peralatan, logistik hingga anggaran BTT. 

“Karena itu adalah syarat administrasi yang harus dipenuhi, bukti Pemda setempat benar-benar butuh bantuan dari Pemprov Jatim,” ujarnya. (Mal/Lim)

Leave a Comment