
SUMENEP, beritadata.id – Rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar ratusan guru honorer di Kabupaten Sumenep ternyata mengalami banyak rintangan.

Pasalnya, Dinas Pendidikan setempat diduga menggunakan orang suruhan agar menggagalkan aksi demonstrasi tersebut.
Demikian disampaikan salah seorang guru honorer Non-PPPK Paruh Waktu kepada beritadata.id, Senin 22 September 2025.
Kata dia, pihaknya mendapat intervensi dari salah seorang oknum PPPK berinisial BI. Dimana, BI ini ditengarai berusaha menggagalkan aksi yang semula direncanakan berlangsung pada Senin pagi 22 September 2025.
“Ada intervensi. Ini tidak adil. Padahal kami hanya menuntut hak sesuai aturan. Harusnya sesama guru saling mendukung, bukan justru melemahkan,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Meski begitu pihaknya tidak gentar. Para guru tetap akan melakukan aksi damai di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep pada besok pagi pukul 07.00 WIB, Selasa 23 September 2025.
Tuntutannya adalah, agar 498 guru honorer yang tersisih dengan alasan penyesuaian kebutuhan itu diakomodir dalam formasi PPPK Paruh Waktu.
Ia menegaskan, tuntutan ini berlandaskan sejumlah regulasi, mulai dari UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, Kepmenpan-RB Nomor 948 Tahun 2024, dua surat edaran Menpan-RB tahun 2025, hingga hasil rapat paripurna DPRD yang menganggarkan gaji PPPK Paruh Waktu.
Sementara itu, Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, sebelumnya menyatakan usulan PPPK Paruh Waktu menyesuaikan kebutuhan tenaga pendidik di sekolah.
“Kalau satuan pendidikan sudah terisi, tidak bisa ditumpuk-tumpuk lagi,,” tegasnya pada Jumat 19 September 2025.
Diketahui, aksi demonstrasi yang akan digelar oleh para guru honorer ini dipicu oleh kekecewaan. Sebab usulan PPPK Paruh Waktu diduga penuh kejanggalan, tebang pilih dan diskriminatif. (*)

Leave a Comment