SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Osmanhas (46), warga Dusun Lon Kebun, Kecamatan Ketapang, Kebupaten Sampang, Madura, diamankan Petugas Gabungan Customs Narkotics Team (CNT) yang bertugas di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda lantaran hendak melakukan penyelundupan sabu-sabu seberat 2.625 gram.
Modus penyelundupan yang dilakukan oleh penumpang pesawat terbang Air Asia dengan kode QZ321 rute dari Kuala Lumpur Malaysia ke Surabaya itu, memasukkan barang yang mengandung methamphetamine itu kedalam dua vacum cleaner yang dibawa pelaku dari Malaysia.
Empat bungkus plastik berisi sabu-sabu yang disimpan dalam vacum cleaner itu diketahui berkat deteksi mesin Xray. Oleh petugas yang bersangkutan langsung diperiksa secara intensif.
“Setelah dilakukan uji narcotest terhadap bubuk kristal tersebut, hasilnya positif Narkotika Golongan l,” ujar Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Juanda, Budi Harjanto, Rabu (27/3/2019).
Menurut pengangkuan Osmanhas dihadapan petugas, ia mengaku tidak tahu menahu soal isi barang dalam vacum cleaner tersebut. Ia hanya dititipi seseorang dari Malaysia dan juga tidak diberi nomor telepon penerimanya.
“Saya hanya dititipi barang suruh bawa ke Surabaya. Saya diberi uang senilai Rp 1.300.000 oleh penitip barang,” tukasnya.
Atas perbuatannya, Osmanhas akan diserahkan ke Dir Narkoba Polda Jatim dengan ancaman Pasal 102 huruf e Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006. (Mam/Atep/Lim)
Leave a Comment