Data Utama Jatim Madura Pendidikan Sumenep

Disdik Sumenep Stop Penambahan PPPK Paruh Waktu, Honorer Terancam Terpinggirkan

SUMENEP, beritadata.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep memastikan tidak akan menambah usulan guru honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kebijakan ini ditegaskan seiring dengan keterbatasan kebutuhan serta ketersediaan anggaran yang dimiliki daerah.

Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, menjelaskan bahwa pengajuan PPPK paruh waktu disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing satuan pendidikan. Jika kebutuhan sudah terpenuhi, maka usulan tambahan tidak dapat dilakukan.

“Kesulitannya ada di kebutuhan. Jadi, kalau satuan pendidikan sudah terisi, tidak bisa ditumpuk-tumpuk lagi,” ujar Agus, Jumat 19 September 2025.

Menurut Agus, prioritas usulan guru honorer PPPK paruh waktu lebih difokuskan bagi tenaga pendidik di wilayah kepulauan. Hal ini dilakukan untuk memperkuat pemerataan tenaga guru, terutama di daerah terpencil yang selama ini masih kekurangan tenaga pengajar.

Ia juga mengungkapkan, anggaran yang dialokasikan dari APBD untuk gaji PPPK paruh waktu hanya sebesar Rp400 ribu per orang per bulan. Paling banyak diperuntukkan bagi guru SD, karena jumlah kebutuhannya paling besar dibandingkan jenjang lain.

Berdasarkan data Disdik Sumenep, jumlah guru honorer yang diusulkan sebagai PPPK paruh waktu mencapai 1.094 orang, dari total 1.949 guru honorer yang ada.

Dari angka tersebut, 40 guru tercatat dalam pangkalan data BKN (R-2), terdiri atas 39 guru kelas SD dan 1 guru mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).

Sementara itu, sebanyak 1.054 guru lainnya berasal dari luar data BKN (R-4). Mayoritas berasal dari guru kelas SD sebanyak 732 orang.

Selain itu, terdapat guru Pendidikan Agama Islam (191), PJOK SD (112), Bahasa Indonesia (2), Bahasa Inggris (1), Bimbingan Konseling (3), TK (3), Matematika (2), PKn (5), serta TIK (3).

Dengan komposisi tersebut, Disdik menegaskan fokus kebijakan bukan pada jumlah, melainkan pada pemerataan dan kebutuhan nyata di lapangan.

“Yang penting bukan sekadar banyaknya guru diusulkan, tapi bagaimana kebutuhan di sekolah bisa terpenuhi secara proporsional,” pungkas Agus. (*/zn)

Leave a Comment