Data Utama Hukum & Kriminal Sumenep

Cerai dengan Istri, Pria di Sumenep Lampiaskan Nafsu ke Tetangga

Ilustrasi

SUMENEP, beritadata.id – Seorang pria berinisial MD di Sumenep tega melampiaskan nafsu amarahnya ke tetangga. Pasalnya, si pelaku menuduh korban JH (39) sebagai penyebab masalah perceraiannya dengan sang istri.

Peristiwa pemukulan MD terhadap JH tersebut terjadi di Desa Sergang, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep. Pada Selasa (30/08/22) pagi.

“MD memukuli muka saya sambil berkata bahwa saya yang menyebabkan dia cerai dengan istrinya, padahal saya tidak pernah tahu akan permasalahan itu,” tutur JH sesenggukan.

Menurut saksi mata, JH mengalami luka lebam di bagian wajah usai dipukul pelaku di tengah jalan yang tak jauh dari rumahnya.

Dikatakan, kronologi kejadian itu bermula pada Selasa pagi, saat korban mencari sang adik yang kebetulan menginap di rumahnya, namun adik korban tiba-tiba menghilang dari rumah.

Lantas, korban langsung mencari keberadaan sang adik, setelah diketahui adiknya itu pergi ke rumah tetangganya yang bernama Aziz. Korban menyuruh saudara iparnya untuk menjemput sang adik ke rumahnya Aziz.

Karena keduanya tak kunjung pulang, sambil menggendong bayi JH berinisiatif menyusul saudara iparnya dan adiknya itu ke rumah Aziz.

Sesampainya di lokasi, JH melihat adiknya sedang cekcok mulut dengan pria berinsial MD. Lantas ia pun melerai pertikaian itu dan mengajak sang adik pulang agar tidak meladeni MD.

Namun, tindakan JH justru membuat MD semakin marah, sehingga membuntuti tiga bersaudara itu sambil berkata-kata kasar dan kotor.

Sampai di tengah jalan, MD tiba-tiba menjambak rambut korban dan menghujaninya dengan tinju ke bagian wajahnya secara bertubi-tubi.

Penganiayaan yang dilakukan MD itu disaksikan sejumlah orang. Selain adik, dan saudara iparnya, ibu korban, juga para tetangganya ikut menyaksikan. Bahkan, saksi mata yang bernama Son sempat melerai pelaku agar tidak memukul korban.

“Setelah itu saya pulang dalam kondisi pusing dan sampai di rumah menelepon Kepala Dusun, kemudian dilanjutkan lapor ke Kepala Desa minta petunjuk untuk lapor polisi,” tutur JH didampingi suaminya.

Mendapat izin dari Kepala Desa Sergang Moh. Duki, saat itu juga korban bersama keluarganya langsung melaporkan insiden penganiayaan tersebut ke Polsek Batuputih.

Selain menerima laporan, korban bercerita dirinya dibawa pihak kepolisian ke Puskesmas Batuputih untuk dilalukan visum. Pada Rabu, 31 Agustus 2022 kemarin.

“Tadi siang dari kepolisian datang ke sini. Harapan saya kepada pihak penegak hukum agar sesegera mungkin menindaklanjuti laporan saya dan memberikan sanksi terhadap MD sesuai undang-undang yang telah berlaku,” pungkasnya. (Zn)

Leave a Comment