Bangkalan

Bupati Bangkalan Siapkan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Guru Ngaji

Penyerahan secara Simbolis Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan Guru Ngaji dan Guru Madin oleh Bupati Bangkalan

BANGKALAN, beritadata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kesejahteraan serta perlindungan kerja bagi Guru Ngaji dan Madrasah Diniyah (Madin). Bentuk kerja sama tersebut dengan mengikutsertakan para Guru Ngaji dan Madin dalam Program Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja secara mandiri melalui insentif yang diberikan. 

Hal itu disampaikan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron saat membuka acara Focus Group Discusion Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Penyerahan secara Simbolis Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan Guru Ngaji dan Guru Madin Kabupaten Bangkalan, Senin (15/6/2020).

“Alhamdulillah kerjasama Jaminan Sosial Tenaga Kerja antara BPJS Ketenagakerjaan bersama Kabupaten Bangkalan saat ini dapat terus bersinergi. Sehingga pada hari ini akan dilakukan penyerahan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan pada Guru Ngaji dan Madin,” ujarnya.

Ra Latif mengatakan Pemerintah Kabupaten Bangkalan terus mendorong para pekerja di Kabupaten Bangkalan untuk memiliki jaminan sosial BPJS. Hal tersebut menurutnya sangat penting karena melalui BPJS tidak hanya memberikan perlindungan resiko kerja bagi pekerja namun program-program didalamnya juga ikut membantu mensejahterakan para pekerja.

“Perlindungan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sangatlah penting terhadap tenaga kerja dan keluarganya untuk menghindari risiko sosial,” terangnya.

Hal ini seharusnya kata Ra Latif, tidak hanya Guru Madin dan Guru Ngaji saja, melainkan seluruh pekerja formal dan non-formal di wilayah Kabupaten Bangkalan. Seperti pegawai Non-ASN, karyawan swasta, sektor UMKM maupun pekerja informal lainnya seperti petani, pedagang, nelayan, pengrajin batik dan lain-lain.

“Terlebih pada masa pandemic saat ini. Tentunya peranan BPJS sangatlah penting,” pungkasnya. (Red)

Leave a Comment