Data Utama Metropolitan Politik Surabaya

Bawaslu Surabaya Akan Gelar Pleno Terkait Kasus Dugaan Penggelembungan Suara 

Gambar ilustrasi

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya menyiapkan sidang pleno untuk kasus dugaan penggelembungan suara di Surabaya. Saat ini, pihak Bawaslu Kota Surabaya masih menunggu para pelapor untuk melengkapi bukti dan saksi. 

“Hari ini adalah hari terakhir menyerahkan kelengkapan berkas terkait saksi dan bukti. Selanjutnya akan dilakukan rapat pleno oleh Bawaslu,” kata Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Hadi Margo Sambodo, dikonfirmasi, Kamis (25/4/2019).

Dari rapat pleno itu akan diputuskan langkah-langkah yang akan diambil terkait dugaan penggelebungan suara, yang diduga dilakukan oleh PDIP. Dari rapat pleno itu juga akan muncul keputusan Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS). 

Jika mengacu pada Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) nomer Nomer 8 tahun 2018, jika MS maka dibagi menjadi dua yakni pelanggaran administratif atau Pidana. Jika terjadi pelanggaran Administratif maka Bawaslu Kota akan menggelar sidang administratif di Kantor Bawaslu Kota Surabaya. Waktunya selama 14 hari.

Sedangkan jika terdapat unsur pidana, kata Hadi, maka Gakkumdu akan melakukan penyidikkan dengan waktu 16 hari. Tentunya setelah batas waktu laporan ini selesai. 

“Kami harus segera meminta kelengkapan syarat formil maupun materiil terkait dengan laporan, juga didukung dengan bukti-bukti yang menguatkan serta saksi-saksi. Artinya itu pun juga batas akhir ini kita tunggu sampai hari Rabu. Kalaupun toh tidak dan tidak memenuhi unsur syarat formil monggo melakukan laporan kembali,” kata Hadi. 

Sementara itu, Ketua Umum Partai kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar meminta seluruh kadernya untuk menjaga suara. Pernyataan itu dilontarkan Imin melalui akun twitternya @CakImiNOW menyikapi pemberitaan tentang dugaan pencurian suara PKB di sejumlah daerah di Probolinggo, Jawa Timur. “Para kader! Kejar suara PKB ! Jangan biarkan maling jadi rampok di siang bolong,” tulis Cak Imin, sapaan akrabnya.

Pengurus PKB Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, sebelumnya mendatangi proses penghitungan suara di kantor Kecamatan Kraksaan. PKB menemukan bukti pengurangan suara PKB sebanyak 70 persen di Kabupaten Probolinggo pada Pemilu 2019. “Kejar sampai dapat hak PKB,” katanya.

Menurut Cak Imin, pencurian suara PKB menurutnya akan sia-sia. “Ingat bumi itu bulat! Siapapun yang mencuri dan merampok suara PKB akan sia-sia,” kata Cak Imin.

Sebelumnya, Ada enam parpol yang melayangkan tuntutan ke Bawaslu Kota Surabaya untuk dilakukan penghitungan suara ulang. Enam partai tersebut yakni PKB, Gerindra, Hanura, PAN, PKS dan perwakilan caleg Golkar Abraham Sridjaja. (Mal/Lim)

Leave a Comment