SURABAYA, Lingkarjatim.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Timur menemukan 26 Warga Negara Asing (WNA) masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum 2019. Puluhan WNA itu tersebar di 16 Kabupaten/Kota di Jatim.
Berdasarkan data Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri ada 101 WNA yang terdaftar dalam DPT Pemilihan Umum 2019. Dari total jumlah itu, sebelumnya ditemukan 16 WNA diantaranya berdomisili di Jatim.
“Tapi setelah kami melakukan penyisiran lagi. Laporan dari 35 Bawaslu di Kabupaten/Kota ternyata ada 26 WNA yang tersebar di 16 kabupaten/kota di Jatim,” kata Komisioner Bawaslu Jatim, Aang Khunaifi, saat dikonfirmasi, Selasa (12/3/2019).
Rinciannya, tiga WNA masing-masing masuk DPT di Kabupaten Madiun dan Kota Madiun. Kemudian dua WNA masing-masing di Kabupaten Blitar, Ponorogo, Sampang, Tulungagung, dan Kota Batu.
Kemudian di Kabupaten Gresik, Kediri, Ngawi, Pacitan, Banyuwangi, Sidoarjo, Trenggalek, dan Kota Malang, masing-masing ditemukan satu WNA masuk DPT. Saat ini, kata Aang, ada Bawaslu di tiga Kabupaten/Kota yang belum melaporkan hasil penyisirannya, yaitu Kota Surabaya, Kota Blitar, dan Kabupaten Probolinggo.
“Mereka belum melaporkan karena Dispendukcapil setempat belum memberi informasi. Jadi jumlah WNA masuk DPT kemungkinan bertambah,” kata Aang.
Oleh karena itu, Aang berharap Dispendukcapil daerah membantu Bawaslu untuk memberikan data jumlah WNA di wilayahnya. Tujuannya agar Bawaslu mudah dalam menyisir WNA yang masuk DPT pada Pemilu 2019 mendatang.
“Tanpa data by name by address dari Dispendukcapil, Bawaslu di daerah tentu tidak bisa melakukan penyisiran. Kemudian hasil temuan WNA itu, selanjutnya Bawaslu akan segera koordinasi dengan kepada KPU Jatim,” kata Aang. (Mal/Lim)
Leave a Comment